Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harapkan Kerja Sama Polri

Kompas.com - 23/10/2010, 03:15 WIB

Jakarta, Kompas - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin berharap pelantikan Komisaris Jenderal Timur Pradopo sebagai Kepala Polri bisa membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Diharapkan, kedua lembaga itu bisa bekerja sama lebih erat lagi.

”Harapan kami bisa meningkatkan hubungan kelembagaan, misalnya dalam koordinasi dan supervisi. Kita berkoordinasi dalam menyukseskan pemberantasan korupsi,” kata Jasin di Jakarta, Jumat (22/10).

Jasin menambahkan, Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah memberikan amanat baru kepada KPK dalam pengusutan pidana pencucian uang.

”KPK sekarang sudah punya kewenangan dengan adanya UU yang baru. Mudah-mudahan bisa kami tangani dengan baik, tidak hanya dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), tetapi juga dengan kepolisian,” ujar Jasin.

Sebelumnya, unsur pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dijadikan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Mahkamah Konstitusi mengungkap dugaan rekayasa dalam perkara itu dan penyidik Polri disebut terlibat di dalamnya dengan adanya pembicaraan telepon dengan Anggodo Widjojo.

Pelantikan Kapolri

Hari Jumat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, melantik Timur Pradopo menggantikan Bambang Hendarso Danuri.

Dalam pelantikan itu hadir Wakil Presiden Boediono, para pemimpin lembaga, menteri kabinet, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Timur ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 68/Polri/ Tahun 2010, yang juga memberhentikan Bambang Hendarso.

Setelah melantik, Presiden Yudhoyono tidak memberikan sambutan. Presiden hanya menyalami. Namun, setelah acara selesai, Timur beserta sejumlah menteri dipanggil khusus di ruang dalam Istana Negara untuk mendapatkan pengarahan.

Pada masa 100 hari sejak pelantikannya, Timur mengatakan akan membangun kemitraan dan kepercayaan masyarakat.

(AIK/HAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com