Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu, Akhirnya Kita Berkumpul Lagi...

Kompas.com - 13/10/2010, 21:51 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Begitu mendengarkan ketetapan hakim tersebut, Rabu (13/10/2010) sore, air mata Rasminah Binti Rawan alias Rasmiah (55), terdakwa perkara dugaan pencurian enam buah piring, pakaian bekas, dan buntut sapi menetes di pipinya. Ia tak kuasa membendung rasa gembiranya karena bisa kembali berkumpul dengan putri semata wayangnya Astuti W (20). Tangan kirinya langsung menyeka air matanya.

Setelah sidang ditutup, Astuti yang duduk bersama pengunjung dengan setia menunggu jalannya persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, langsung mendekati ibu tercintanya. Astuti langsung memeluk erat ibunya yang telah berpisah selama lebih dari empat bulan, sejak ibunya mendekam di penjara, Juni 2010 lalu.

"Ibu....Ibu...., kita bisa sama-sama lagi.Terima kasih ya Allah. Engkau telah mempersatukan kami kembali," ujar Astuti sembari tak henti-hentinya mencium pipi kiri dan kanan ibunya. Selanjutnya, Astuti langsung menyeka air mata yang mengalir di kedua pipi ibunya.

Rasminah menyambut gembira putusan hakim yang memberikan kesempatan baginya untuk hidup bersama putrinya lagi.

Apa kata Rasminah jika dia kembali ke rumahnya lagi? "Saya tidak akan kembali bekerja di rumah majikan saya yang sudah menuduh saya mencuri. Saya trauma. Tak mau balik ke sana lagi," ujar Rasminah usai sidang.

Rasminah telah bekerja di rumah majikannya Siti Aisyah M Soekarno Putri selama 10 tahun. Pada tanggal 26 Juni 2010 ia ditahan dengan tuduhan telah mencuri barang milik majikannya berupa masing-masing 1 piring keramik merek Anchor Hocking, Gashen Kartikel, dan Taichi China. Tuduhan lainnya adalah terdakwa mencuri 2 piring merek Royal Province.

Korban, Aisyah mengatakan, terdakwa telah mencuri perhiasan emas milik korban seberat 500 gram, 200 dollar AS, dan uang pensiun dari veteran milik ibu korban sebesar Rp 10 juta (uang pensiun selama lima bulan).

Setelah dari PN Tangerang, Rasminah langsung menuju ke Lapas Wanita Tangerang untuk mengurus administrasi atas kebebasannya dari tahanan di Lapas.

Rasminah mengikuti mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Tangerang. Sementara, Astuti ditemani kuasa hukum terdakwa menyusul ke Lapas Wanita Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com