JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Belanda telah menerima informasi resmi penundaan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda, Selasa (5/10/2010). Namun, Pemerintah Belanda berharap kunjungan tersebut akan bisa segera terlaksana.
Juru bicara menteri luar negeri Belanda, Bart Rijs, seperti dikutip situs BBC Indonesia, menyatakan bahwa Pemerintah Belanda berharap pengadilan Den Haag segera memutus gugatan Republik Maluku Selatan (RMS) yang menuntut agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditangkap dalam kunjungannya di Belanda.
Perkara tersebut disidangkan di Den Haag hari ini atas gugatan yang diajukan Presiden RMS John Wattilete. Rijs mengatakan, gugatan tersebut sebagai perkara belum jelas yang harus segera diputuskan.
Rijs menambahkan, Menteri Luar Negeri Belanda Maxime Verhagen sudah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Belanda JE Habibie agar menegaskan bahwa Presiden SBY mendapat kekebalan hukum penuh di Belanda.
Presiden SBY semula dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan atas undangan Ratu Beatrix dan Perdana Menteri Jan Peter Balkenende antara 5 dan 10 Oktober 2010. Namun, Presiden secara mendadak membatalkan keberangkatannya ketika sudah berada di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.