Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Kinerja Menteri Agama

Kompas.com - 02/10/2010, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembakaran masjid dan beberapa rumah milik jemaat Ahmadiyah Cisalada, Ciampea Bogor merupakan bentuk intoleransi dan kekerasan terhadap warga negara yang memiliki hak atas rasa aman, hak untuk beragama, dan hak untuk beribadah. SETARA Institute mengecam keras tindakan anarkis massa puritan yang untuk kesekian kalinya melakukan kekerasan.

Dalam siaran persnya hari Sabtu (2/2/10), SETARA Institute berpendapat provokasi yang dikembangkan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali yang berencana membubarkan Ahmadiyah turut memicu aksi-aksi anarkis sebagaimana terjadi di Cisalada.

"Terbukti, gagasan pembubaran itu bukan menenangkan umat malah menjadi justifikasi politik bagi massa puritan untuk berlaku anarkis. Presiden SBY harus memberi teguran keras atas kinerja kontraproduktif Menteri Agama ini. Mandat memberikan perlindungan terhadap umat dan membangun kerukunan antar umat justru dikoyak untuk memupuk kepentingan politik Menteri Agama mengakomodasi aspirasi kelompok Islam puritan.

Keberulangan persekusi yang menimpa jemaat Ahmadiyah terjadi karena aparat kepolisian tidak pernah menindak secara hukum prilaku massa puritan yang secara nyata menyebarkan kebencian, permusuhan, dan berbagai penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah.

Sekalipun aparat polisi sigap hadir di lapangan untuk mengamankan lokasi, tapi tanpa penindakan hukum, sebagaimana dalam kasus penyerangan jemaat Ahmadiyah di Manis Lor Kuningan, langkah tanggung polisi justru telah melembagakan impunitas terhadap pelaku kekerasan dan tindak kriminal. Pelembagaan impunitas telah melahirkan preseden bagi massa puritan bahwa seolah-olah tindakan kekerasan atas nama membela agama menjadi benar dan bukan pelanggaran hukum.

SETARA Institute mendesak agar SBY mengambil langkah memanggil Bupati Bogor untuk memberikan perlindungan bagi jemaat Ahmadiyah dan memberikan ganti rugi dan kompensasi atas pengrusakan terhadap tempat ibadah dan properti jemaat. SBY juga harus memerintahkan Kapolri dan aparatnya untuk menindak secara hukum tindakan kriminal warga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com