Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Sabarno Tersangka

Kompas.com - 30/09/2010, 02:58 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 daerah. Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 86,07 miliar.

”Setelah dilakukan gelar perkara terhadap hasil pengembangan korupsi pengadaan pemadam kebakaran di beberapa daerah, KPK menaikkan status menjadi penyidikan dengan tersangka HS. Ia adalah mantan Mendagri,” papar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (29/9).

Menurut Johan, HS, yang dipastikan Hari Sabarno, disangka melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ”Yang disangkakan terkait kebijakan karena keputusan yang bersangkutan menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Selain itu, ada juga dugaan suap,” katanya.

Dalam perkara yang sama, sejumlah kepala daerah dan pejabat tinggi telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Secara terpisah, Lukharni Muluk, kuasa hukum Hari saat menjadi saksi, mengatakan, sejauh ini belum ada kepastian apakah dia akan mendampingi Hari Sabarno setelah ditetapkan sebagai tersangka. ”Saya menjadi kuasa hukum Pak Hari saat menjadi saksi. Setelah dia jadi tersangka belum diputuskan. Lihat perkembangan nanti,” ujarnya.

Keterlibatan Hari

Dalam sidang putusan terhadap mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyebutkan, bukan hanya Oentarto yang harus bertanggung jawab dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran itu, melainkan juga Hari Sabarno dan Hengky Samuel Daud. Hengky adalah pemilik PT Istana Sarana Raya, rekanan pengadaan mobil pemadam kebakaran yang divonis 18 tahun penjara. Hengky meninggal pada Juni 2010.

Hakim menjelaskan, peran Hari adalah meminta Oentarto agar membantu Hengky dengan menerbitkan radiogram. Hakim juga mengatakan, Hari dan Hengky sebelumnya saling kenal dan sudah sering bertemu.

Berbekal radiogram itu, Hengky menawarkan mobil pemadam kebakaran ke daerah dengan sistem penunjukan langsung. Harga mobil yang ditawarkan juga digelembungkan. (aik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com