SURABAYA, KOMPAS -
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Argandiono kemarin di Surabaya mengatakan, sabu tersebut disembunyikan dalam tas punggung (ransel) tersangka. Untuk mengelabui petugas, sabu dikemas dengan aluminium foil.
”Tersangka Nikhol naik pesawat Malaysia Airline dengan nomor penerbangan MH-873. Saat tiba di Bandara Internasional Juanda, gerak-geriknya mencurigakan. Setelah pesawat mendarat, dia tidak segera turun, tetapi mondar-mandir dan terlihat gelisah di dalam pesawat,” ujarnya.
Kecurigaan petugas semakin kuat ketika hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang menunjukkan di dalam tas tersangka ada satu bungkus serpihan kristal. ”Setelah diambil contoh dan diuji dengan narcotest, ternyata (benda itu) positif me- thamphetamin,” katanya.
Tersangka mengaku diperintah seseorang bernama Kelly di Malaysia untuk membawa barang selundupan tersebut. Kelly beberapa kali menelepon ketika dia tiba di Surabaya.
Rencananya Nikhol singgah di Surabaya empat hari hingga Selasa ini. ”Jika melihat rencana singgah di Surabaya yang singkat dan tak ada rute penerbangan ke tempat lain, kemungkinan besar lokasi pengiriman sabu memang Surabaya. Dari pengakuan pelaku, dia diperintahkan mengantar sabu ke Surabaya dan akan ditemui seseorang di Hotel Tilamas, Jalan Raya Bandara Juanda,” kata Argandiono.
Sebelumnya, petugas sempat memanfaatkan Nikhol untuk memancing penjemput barang selundupan tersebut. Berdasarkan pengamatan petugas, ada mobil yang berkali-kali parkir, tetapi pengendara atau penumpangnya tidak masuk ke Hotel Tilamas.
Nikhol kemudian diperintahkan oleh seseorang berlogat melayu—melalui telepon selulernya—pindah ke Hotel Global Inn, Surabaya. Namun, setelah Nikhol diantar ke hotel tersebut, penjemput tak juga datang.
Melihat foto-foto yang ditemukan petugas dari tas tersangka, diduga Nikhol masuk dalam jaringan pengedar narkoba. Di dalam tasnya ditemukan beberapa foto wanita Asia dan pria berkulit hitam (negro).
Sejak Mei hingga September 2010 Bea dan Cukai Bandara Internasional Juanda serta Custom Narcotics Team Kantor Wilayah Jatim I telah menggagalkan 57 penyelundupan sabu dengan total berat 6,9 kilogram.