Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri, Panglima TNI, Jakgung Akan Diganti

Kompas.com - 01/09/2010, 04:24 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap, penggantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Djoko Santoso, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak diwarnai manuver politik. Penggantian pejabat itu juga hendaknya tidak menimbulkan konflik internal dalam institusi-institusi tersebut.

Penegasan Presiden ini disampaikan seusai rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (31/8).

Penggantian Kepala Polri dan Panglima TNI berbeda dengan Jaksa Agung. Jaksa Agung ditunjuk oleh Presiden, sedangkan calon kepala Polri dan calon panglima diajukan Presiden kepada DPR untuk dipilih.

Presiden menuturkan, penggantian ketiga pejabat tersebut akan dilakukan dalam waktu relatif bersamaan karena ketiganya memang akan menyelesaikan masa bakti sesuai ketentuan undang-undang masing-masing, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Terkait dengan rencana penggantian itu, Presiden mengatakan, ia sudah menerima banyak pesan singkat (SMS) yang mengganggu.

”Saya tidak begitu suka dengan SMS-SMS yang nyata-nyata mencampuradukkan dan membawa misi dan kepentingan, baik dari eksternal maupun internal, yang berkaitan dengan rencana penggantian kepemimpinan di jajaran TNI, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara RI,” ujar Presiden.

Penggantian ketiga pejabat itu, kata Presiden, harus merujuk pada ketentuan undang-undang dan kode etik. ”Sistem bekerja bukan karena manuver ke sana kemari seolah-olah itu bisa membuka jalan,” kata Presiden.

Manuver politik juga dinilai tidak seharusnya dilakukan karena posisi kepala Polri, panglima TNI, dan jaksa agung tidak berada di ranah politik. ”Saya tidak ingin ada keretakan atau konflik internal gara-gara pemilihan atau pengangkatan pejabat baru, utamanya kepala Polri dan jaksa agung,” ujar Presiden.

Menjelang berakhirnya tugas Bambang Hendarso Danuri sebagai Kepala Pori dan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung saat ini, Presiden meminta kedua pejabat itu menggunakan masa konsolidasi saat ini untuk menuntaskan tugas mereka serta memberikan pertanggungjawaban kepada Presiden dan rakyat.

Secara terpisah, Ahmad Muzani, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, menyatakan, penggantian Panglima TNI Djoko Santoso memang harus segera dilaksanakan. Djoko Santoso, yang lahir di Solo, 8 September 1952, akan berumur 58 tahun pada 8 September 2010.

Menurut Muzani, panglima TNI merupakan jabatan profesional dan bukan jabatan politik. ”Penggiliran jabatan panglima TNI, misalnya ke TNI Angkatan Laut, jangan terutama didasarkan pada pertimbangan penjatahan atau politik,” kata Muzani.

Syarifudin Sudding, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, juga menilai, penggantian Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri, yang lahir di Bogor, 10 Oktober 1952, harus segera diproses karena yang bersangkutan akan pensiun pada Oktober 2010.

Harapan serupa disandarkan kepada jaksa agung baru. ”Saya berharap, kelak jaksa agung berasal dari luar kejaksaan, seperti almarhum Baharuddin Lopa dan Abdul Rahman Saleh. Terbukti lebih mampu membuat terobosan dibandingkan jaksa agung yang berasal dari pejabat karier,” tutur Sudding. (day/nwo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com