Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Persoalan Angka, tapi Kemanusiaan

Kompas.com - 27/08/2010, 15:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Migrant Care, Infid, dan KontraS menyayangkan perdebatan angka terhadap penuntasan permasalahan mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) atau warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia. Bukanlah permasalahan angka yang harus diperdebatkan, melainkan mengenai tanggung jawab negara Indonesia terhadap hak hidup setiap WNI tersebut.

"Persoalan TKI dan WNI bukanlah masalah angka. Ini adalah persoalan serius karena menyangkut hak hidup WNI, di mana hak hidup adalah hak konstitusional WNI," ucap Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor Migrant Care, Jumat (27/8/2010).

Dikatakannya, data 345 WNI yang selalu dibantah Pemerintah Indonesia sesungguhnya adalah data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang dirilis di website KBRI pada April 2009. Dan, ketika Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa (23/8/2010) mengumumkan secara resmi angka 177 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, secara tidak langsung tidak mengakui data yang dimiliki KBRI Kuala Lumpur.

Padahal, sebelumnya Wakil Dubes RI di Malaysia, Tatang B Razak, menyatakan, hampir 400 WNI terancam hukuman mati di Malaysia. "Tidak penting untuk meributkan soal angka, namun yang penting adalah mana tanggung jawab negara atas konstitusi yang menjamin hak untuk hidup setiap WNI dan soal pelayanan negara kepada WNI-nya. Apalagi para TKI ini adalah pembawa devisa negara," tuturnya.

Pada tahun 2009, kata Anis Hidayah, devisa TKI mencapai Rp 94 triliun dan juga ada kewajiban membayar uang 15 dollar AS dari setiap TKI untuk biaya perlindungan. Di samping itu, mencuatnya kasus ratusan WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia membuat pertanyaan besar bagi kinerja KBRI dengan semangat citizen services-nya yang menjadi andalan KBRI Kuala Lumpur, yang telah memperoleh Piala Citra dari Presiden.

"Mana perlindungannya? Apalah artinya Piala Citra apabila berada di atas ratusan WNI yang terancam hukuman mati," kata Anis.

Dia mengatakan, pemerintah—dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono—harus segera melakukan diplomasi secara langsung kepada Pemerintah Malaysia.

"Jalannya adalah diplomasi tingkat tinggi kepala pemerintahan harus terjadi," ungkap Anis Hidayah tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com