Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU: Korupsi Kejahatan Tak Termaafkan

Kompas.com - 21/08/2010, 06:58 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Masdar Farid Mas’udi, mengatakan korupsi merupakan perbuatan kejahatan luar biasa yang tak termaafkan.

"Dampak korupsi bagi sebuah negara luar biasa. Korupsi kejahatan besar yang mengancam kelangsungan sebuah negara," ujarnya ketika dihubungi, Sabtu. Peluncuran buku "Koruptor itu Kafir" yang dilakukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Rabu sebagai jawaban atas kegelisah kedua ormas Islam terbesar di Indonesia dengan kian maraknya praktik korupsi di Tanah Air.

Buku tersebut diterbitkan Mizan dan merupakan kompilasi pemikiran ulama NU serta Muhammadiyah dalam mengampanyekan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Masdar Farid Mas’udi menegaskan, peluncuran buku tersebut diharapkan menjadi terapi kejut agar masyarakat kian menjauhi perilaku korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

"Korupsi merupakan pengingkaran terhadap ajaran kebenaran. Dalam Islam, perbuatan korupsi merupakan dosa besar," papar Masdar. Oleh karena itu, melalui peluncuran buku "Koruptor itu Kafir" PBNU berharap agar umat Islam dan bangsa Indonesia menabuh genderung perang terhadap para koruptor.

Masdar mengemukakan, pengelompokan para pelaku korupsi sebagai "kafir" atau orang yang tidak percaya kepada Allah SWT, karena apa yang dilakukannya di luar koridor keimanan.

"Tidak ada orang yang korupsi saat melakukan korupsi dalam keadaan beriman. Orang korupsi melakukan kejahatan maha besar karena tidak beriman dan menuhankan kebendaan," tegas Masdar.

Lebih lanjut Masdar mengungkapkan, penyematan istilah "kafir" bagi koruptor yaitu berupa kafir "amali" atau kafir perbuatan. "Perbuatan korupsi secara prasikis masuk kategori kafir, karena merupakan kejahatan luar biasa yang mengesampingkan keyakinan kepada Allah SWT," demikian tutur KH Masdar Farid Mas’udi.

Menurut Masdar, dana yang dikorupsi oleh seorang koruptor kalau digunakan untuk kepentingan negara atau pengentasan kemiskinanan, tentu dampaknya luar biasa. Jutaan orang akan terbantu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com