Medan, Kompas
Kepala Subbagian Program Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Sugiyanto, Senin (9/8), mengatakan, selama bulan Juli sudah lebih dari seratus orang yang pengajuannya ditolak. Penolakan dilakukan karena membengkaknya klaim jaminan sosial dari rumah sakit.
Sugiyanto mengatakan, tiga bulan pertama tahun 2010 saja klaim dari RSUP Adam Malik mencapai Rp 6,5 miliar. Sementara itu, anggaran program pengobatan gratis bagi penduduk miskin dan tidak mampu di luar Jamkesmas dan tidak ditanggung Jamkesda Kabupaten/Kota hanya Rp 10,1 miliar. Sebanyak Rp 3,1 miliar di antaranya dari APBD-P.
Hingga Juni-Juli, klaim sudah mencapai Rp 8,5 miliar hingga Rp 9 miliar.
”Maka kami mengambil kebijakan hanya warga yang terdaftar sebagai penduduk miskin di BPS yang kami layani,” tutur Sugiyanto. Kebijakan diberlakukan mulai 1 Juli. Akibatnya, setiap hari ada saja pasien miskin yang harus ditolak oleh dinas kesehatan.
”Kami belum membayarkan klaim-klaim itu. Kami masih melakukan verifikasi. Verifikasi dilakukan oleh verifikator Program Jamkesmas,” tutur Sugiyanto.
Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut Alex Gultom menambahkan, sebagian besar klaim dilakukan oleh warga Kota Medan meskipun Kota Medan memiliki program Jaminan Kesehatan Medan Sehat.
Alex mengakui, berdasarkan perhitungan angka di atas kertas sebenarnya sudah tidak ada lagi warga miskin di Sumut yang tidak masuk dalam jaminan kesehatan. Tercatat 48 persen warga Sumut yang jumlahnya sekitar 13 juta sudah mendapatkan jaminan kesehatan. Sebanyak 4,1 juta di antaranya melalui Jamkesmas, sementara penduduk miskin di Sumut hanya 12 hingga 13 persen. Namun, masih banyak penduduk miskin yang tidak terdaftar.
”Hal ini terjadi karena pendataan yang kurang baik,” tutur Alex. Selain itu, disinyalir banyak warga yang tiba-tiba menjadi miskin dan meminta surat keterangan miskin dari pejabat berwenang saat sakit.