jakarta, kompas
Polisi meminta warga membubarkan diri. Polisi menjaga lokasi itu hingga Minggu sore.
Keributan bermula dari kedatangan para jemaat untuk beribadah di lahan kosong seluas 2.300 meter di Ciketing. Warga melarang jemaat masuk ke tanah kosong itu dengan alasan jemaat HKBP belum memiliki surat izin untuk beribadah di sana. Walau ada empat kompi (400 orang) polisi, warga dan jemaat tetap terlibat dalam aksi dorong dan lempar-lemparan. tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
”Polisi berusaha mencegah dan melerai mereka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar yang datang ke lokasi pertikaian itu. Menurut Boy, sambil menunggu izin turun, Pemerintah Kota Bekasi menawarkan Gedung OPP Kota Bekasi sebagai tempat beribadah sementara.
Pemimpin jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Pendeta Luspida Simanjuntak, mengatakan, mereka beribadah ke Ciketing sesuai saran Pemkot Bekasi. ”Saya berharap pemerintah bersikap adil,” kata Luspida.