BANDUNG, TRIBUN - Setelah menangkap dua orang yang diduga teroris, anggota Densus 88 menangkap lagi satu orang yang diduga teroris. Ia ditangkap di sebuah kebun di belakang rumah yang disewa Fahri di RT 02/12 Kampung Sukaluyu, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Satu orang yang ditangkap tersebut adalah seorang pria. Ia langsung dibawa Densus 88 ke Markas Densus di Jakarta sama seperti dua orang sebelumnya ditangkap yakni Fahri dan seorang pria lain yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, situasi di tempat penangkapan kini sudah dipasang police line. Rumah tersebut berada di kawasan penduduk. Rumah ini berukuran seperti rumah sederhana dengan memiliki satu kamar. (*)