BATAM, KOMPAS -
Menurut Komandan Pangkalan TNI AL Kolonel Iwan Isnurwanto, 19 calon TKI itu dibawa oleh tiga orang dengan menggunakan speedboat bermesin ganda, masing-masing berkekuatan 200 PK. Ketiganya adalah Abdul Hamid (35), yang disebutkan sebagai tekong, serta Hendika Setiawan dan Muhamad Yani sebagai awak kapal.
Speedboat
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pangkalan TNI AL Batam, 19 calon TKI dikirim ke Dinas Sosial Kota Batam yang akan mengirim mereka pulang ke kampung halamannya. Sementara untuk tekong dan dua awak kapal diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
Menurut Novita (22), asal Larantuka, kalau bekerja di Malaysia melalui agen resmi, tujuh bulan upah mereka seluruhnya diambil agen. Untuk itu, perempuan yang dulu bekerja sebagai TKI legal di Malaysia selama dua tahun itu memilih jalur ilegal karena murah. Ia cukup membayar Rp 1 juta ke tekong untuk perjalanan dari Batam ke Malaysia. (LAS)