Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Calon TKI Ilegal Tertangkap di Batam

Kompas.com - 06/08/2010, 03:28 WIB

BATAM, KOMPAS - Patroli Keamanan Laut TNI Angkatan Laut menangkap 19 calon tenaga kerja Indonesia ilegal yang sedang berlayar menuju Malaysia di perairan Kota Batam, Kamis (5/8). Kejadian ini menjadi bukti untuk ke sekian kalinya bahwa Batam menjadi salah satu jalur perdagangan manusia.

Menurut Komandan Pangkalan TNI AL Kolonel Iwan Isnurwanto, 19 calon TKI itu dibawa oleh tiga orang dengan menggunakan speedboat bermesin ganda, masing-masing berkekuatan 200 PK. Ketiganya adalah Abdul Hamid (35), yang disebutkan sebagai tekong, serta Hendika Setiawan dan Muhamad Yani sebagai awak kapal.

Speedboat itu berangkat dari Tanjung Uban di Pulau Bintan, kemudian menjemput 19 calon TKI di pantai di kawasan Kabil, Kota Batam. Berawal dari kecurigaan, patroli akhirnya menangkap kapal beserta seluruh penumpangnya dan dibawa ke Pangkalan TNI AL Batam karena terbukti ilegal.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pangkalan TNI AL Batam, 19 calon TKI dikirim ke Dinas Sosial Kota Batam yang akan mengirim mereka pulang ke kampung halamannya. Sementara untuk tekong dan dua awak kapal diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.

Menurut Novita (22), asal Larantuka, kalau bekerja di Malaysia melalui agen resmi, tujuh bulan upah mereka seluruhnya diambil agen. Untuk itu, perempuan yang dulu bekerja sebagai TKI legal di Malaysia selama dua tahun itu memilih jalur ilegal karena murah. Ia cukup membayar Rp 1 juta ke tekong untuk perjalanan dari Batam ke Malaysia. (LAS)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com