Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Infotainment" Haram, Rossa Sambut Positif

Kompas.com - 28/07/2010, 13:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menyusul dikeluarkannya fatwa haram untuk tayangan infotainment pada pleno Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (27/7/2010), membuat vokalis pop Rossa ikut berkomentar.

"Kalau buat aku, MUI lebih mengerti yang sifatnya gibah dan fitnah, mungkin penonton yang nonton TV akan terima-terima saja," kata Rossa saat ditemui di Studio VI RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2010).

Menurut Rossa, fatwa haram yang dikeluarkan MUI sudah pasti dipertimbangkan masak-masak. Bisa jadi, lanjut Rossa, hal tersebut guna menegur pelaku media. "Itu yang bahaya. Kadang-kadang aku sering juga ngerasa, kadang script-nya itu rada gimana, mungkin ini jadi teguran juga untuk pelaku media ya. Kalau menyiarkan sesuatu itu mending yang benar-benar fakta saja," jelas Rossa.

Kata Rossa, infotainment saat ini seperti dua sisi mata uang. "Banyak juga untungnya, enggak semuanya rugi. Aku pasti banyak diuntungkan ya, cuma dirugiinnya soal gosip saja. Aku juga suka komplain ke media kalau memang berita aku enggak penting. Kadang enggak pakai wawancara, beritanya sudah ditulis, tapi enggak benar," jabarnya.

Karena alasan itu pula, Rossa menyambut positif fatwa MUI. "Ini ada baiknya bahwa profesi kita rentan ya, itu (gosip) bisa merugikan orang lain," ujar Rossa. "Saya setuju atau tak setuju tak akan mengubah dalam fatwa ya, tapi menurut saya ini ada baiknya juga," imbuhnya.

Fatwa haram infotainment berlebihan? "Enggak sih, kalau kita enggak kena sih enggak berasa, tapi kalau kena berita enggak benarnya baru berasa kan ya," tegas mantan istri drumer Yoyok "Padi" itu. (FAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com