Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekrut Teroris Ditangkap

Kompas.com - 19/07/2010, 03:05 WIB

Kuala lumpur, Minggu - Pihak berwenang menangkap seorang warga Malaysia yang dituduh merekrut para mahasiswa dari sejumlah universitas untuk menjadi anggota jaringan teroris kawasan, Kelompok Jemaah Islamiah atau KJI. Demikian diberitakan sebuah harian Malaysia, Minggu (18/7).

Harian The Star dan beberapa organisasi pembela hak asasi manusia di Malaysia menyebutkan, Mohamad Fadzullah Abbul Razak, si perekrut itu, ditahan setelah dibawa dari rumahnya di Kuala Lumpur pada hari Kamis lalu.

Berita penangkapan itu juga dikonfirmasikan oleh Ketua Kepolisian Divisi Tugas Khusus Mohamed Fuzi Harun.

Pria itu ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Internal (Internal Security Act/ISA). Peraturan tersebut memungkinkan otoritas melakukan penangkapan atas seseorang yang dicurigai serta bisa ditahan langsung tanpa proses pengadilan.

Seorang wanita aktivis HAM, Nalini Elumalai, juga memonitor penangkapan tersebut. Nalini adalah Koordinator Gerakan Anti-Isa (Gerakan Mansuhkan Isa/GMI) dan Suara Rakyat Malaysia (Suaram), dua organisasi pembela HAM.

Harian The Star menuliskan berita penangkapan itu berdasarkan keterangan dari para pejabat bidang keamanan yang tidak disebutkan nama-namanya.

Mohamad Fadzullah Abdul Razak, yang berusia 28 tahun, adalah seorang insinyur. Dia merupakan teroris paling diburu negara. Pria ini baru saja kembali dalam perjalanan ke Thailand. ”Akan tetapi, alasan dan lama perjalanannya ke Thailand belum diketahui,” kata Nalini.

Kepolisian sudah memburu Mohamad Fadzullah sejak tahun 2007 karena tuduhan berperan membujuk sejumlah mahasiswa dari beberapa universitas di Malaysia untuk bergabung dengan KJI, sebuah kelompok yang dituduh melakukan serangkaian serangan teror di Asia Tenggara, termasuk di Bali pada tahun 2002.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan para pejabat kepolisian, yang berhak memberikan keterangan soal penangkapan itu, tidak berada di tempat untuk dimintai komentar. ”Kelompok pembela HAM dan para pengacara akan mengajukan gugatan untuk pembebasan Mohamad Fadzullah jika otoritas tidak segera memproses kasusnya di pengadilan,” kata Nalini.

Nalini menambahkan bahwa keluarga Mohamad Fadzullah amat terkejut dengan penangkapan itu, sesuatu indikasi yang menunjukkan pria itu inosen. ”Kami bukan menolak penangkapan jika itu dilakukan sesuai prosedur hukum,” kata Nalini.

ISA di Malaysia berasal dari peraturan sejak zaman penjajahan Inggris, yang memperlakukan tawanan semena-mena.

Otoritas Malaysia tidak biasanya mengumumkan penangkapan atas orang-orang yang dicurigai karena dianggap berbahaya bagi keamanan. Namun, para aktivis memperkirakan sekitar 60 orang telah ditangkap dengan tuduhan menjadi ancaman bagi negara. Di antara mereka yang ditangkap itu adalah militan dan para pemalsu dokumen.

Semua orang yang ditangkap ditahan di tempat-tempat rahasia dan mendapatkan siksaan luar bisa.

Penyelundupan manusia

Selain penangkapan itu, dari Malaysia juga diberitakan telah meringkus jaringan penyelundupan anak-anak. Dari upaya itu, aparat kepolisian Malaysia di wilayah Sarawak berhasil menyelamatkan delapan anak-anak dan seorang bayi. Sekitar 16 pelaku penyelundupan ditangkap, di antaranya termasuk dua perempuan Indonesia.

Perempuan Indonesia ini kepergok ketika mencoba menjual bayi yang baru berusia 23 hari seharga Rp 30 juta pada hari Senin pekan lalu.

Dalam operasi pemberangusan terbaru pada hari Jumat lalu, polisi kembali berhasil menyelamatkan anak lelaki berusia 4 tahun dan perempuan berusia 3 tahun. Dalam kasus ini, lagi-lagi dua perempuan Indonesia yang bersaudari kandung dan berperan mengurusi dua anak itu ditangkap.

Kepolisian Malaysia masih harus melacak siapa sebenarnya tokoh utama di balik jaringan penyelundupan itu. Juga sedang diselidiki adakah pihak asing yang terlibat dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dalam operasi penjaringan terhadap pelaku penyelundupan itu, sebanyak delapan anak, termasuk tiga bayi, berhasil diselamatkan. Usia anak-anak yang diselamatkan itu mulai dari 23 hari hingga 12 tahun.

”Kami masih mendalami kasus ini,” kata Huzir Mohamad, Kepala Departemen Penyelidikan Kriminal Sarawak, Malaysia, lokasi operasi sindikat itu.

Kepolisian Malaysia juga mengupayakan kerja sama dengan mitra mereka dari kepolisian Indonesia.

Anak-anak yang diselundupkan pada umumnya berasal dari keluarga miskin. Para pembantu rumah tangga, yang mengandung di luar nikah, juga biasanya menjadi sumber rawan penyelundupan bayi.

(AP/AFP/MON)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com