Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungsi Maluku Pertanyakan Bantuan yang Dijanjikan

Kompas.com - 15/07/2010, 03:53 WIB

AMBON, KOMPAS - Sejumlah pengungsi—kerusuhan tahun 1999—di Maluku mempertanyakan bantuan untuk mereka sebagaimana yang dijanjikan pemerintah. Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Maluku bersikukuh masalah pemenuhan hak pengungsi telah tuntas.

Pengungsi-pengungsi yang belum memperoleh bantuan itu mengaku kecewa atas pernyataan pemerintah yang demikian. Karena itu, Rabu (14/7) kemarin, mereka mendatangi kantor perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Ambon, Maluku, untuk mengadukan masalah tersebut.

Kepada Ridha Saleh, dari Komnas HAM Ambon, Pieter Weno (53)—pengungsi dari Pulau Buru yang pasca-kerusuhan 1999 mengungsi ke Lembah Agro, Ambon—mengatakan, sampai sekarang dia belum memperoleh bantuan apa pun. Padahal, pemerintah berjanji akan memberi bahan bangunan rumah sekaligus biaya untuk membangun rumah, selain jaminan hidup dan biaya pemulangan pengungsi.

”Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku sudah berulang kali ke tempat tinggal kami. Janji bahwa kami akan menerima bantuan selalu mereka utarakan. Namun, sampai sekarang janji itu tidak pernah direalisasikan,” ujar Weno seraya menambahkan, di Lembah Agro ada 204 keluarga yang belum menerima bantuan.

Menurut Koordinator Koalisi Pengungsi Maluku Pieter Pattiwaelapia, tahun 2008 sebetulnya ada kesepakatan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, dan pemerintah kabupaten/kota di Maluku untuk memberikan bantuan bagi 12.080 keluarga pengungsi tersisa yang belum menerima bantuan sejak kerusuhan terjadi.

”Namun, kemudian dari jumlah 12.080 keluarga itu hanya 8.183 keluarga yang menerima bantuan. Sisanya, 3.897 keluarga, tidak memperoleh bantuan karena tidak lolos pengecekan yang dilakukan Dinas Sosial Maluku. Padahal, jumlah 12.080 keluarga itu merupakan usulan pengungsi tersisa dari kabupaten/kota di Maluku,” kata Pattiwaelapia.

Ridha Saleh berpendapat, pemerintah sepatutnya bertanggung jawab atas nasib pengungsi. Jika masih ada yang belum menerima bantuan, selayaknya pemerintah memenuhi hak tersebut. Ia berjanji, informasi dari pengungsi ini akan dilaporkannya juga kepada Menteri Sosial.

Verifikasi ulang

Ketika Komnas HAM mengonfirmasikan masalah ini kepada DPRD Maluku, Ketua Komisi D DPRD Maluku Suhfi Majid membenarkan bahwa tahun 2008 pemerintah sepakat memberikan bantuan bagi 12.080 keluarga pengungsi tersisa. Namun, saat itu disepakati pula melakukan verifikasi ulang mengingat pemberian bantuan sebelumnya sering diselewengkan.

”Validasi melibatkan pihak ketiga dan dikoordinasikan pula dengan pemerintah kabupaten/kota. Akhirnya keluar jumlah 8.183 keluarga. Sementara sisa dana sekitar Rp 13 miliar untuk 3.897 keluarga dikembalikan kepada pemerintah pusat,” katanya.

 Suhfi menambahkan, kalaupun sekarang ada pengungsi yang belum menerima bantuan, hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Dinas Sosial Maluku M Saleh yakin, proses validasi sudah berjalan sesuai dengan prosedur sehingga dia tidak yakin bahwa masih ada pengungsi yang belum menerima bantuan. ”Masalah pengungsi sudah tuntas,” katanya. (APA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com