Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

K Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 09/07/2010, 17:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah menetapkan pria berinisial K menjadi tersangka dalam kasus penyebaran tiga video asusila yang diduga melibatkan tiga artis, yakni Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, ke dunia maya. Kini, K juga sudah ditahan oleh penyidik.

"K sudah tersangka dan bahkan sudah ditahan," terang Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jumat (9/7/2010).

Edward mengatakan, K mendapat tiga video asusila itu dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya dan video itu kemudian diunggahnya ke internet. "Dia dapat, iseng disebarkan. Masih ada orang lain (yang mengunggah) sebelum dia," terang Edward lagi.

Seperti diberitakan, K merupakan pengelola salah satu situs dan salah satu dari sembilan pengunggah video-video asusila itu yang telah ditetapkan menjadi tersangka. "Jumlah seluruhnya sudah 12 tersangka (tiga tersangka lainnya adalah Ariel, Luna, dan Tari)," kata Edward. (SAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com