Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Kubik Limbah B3 Disita

Kompas.com - 06/07/2010, 17:56 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.com - Lima meter kubik limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) berupa spon busa padat berhasil disita oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dari seorang perajin penyulingan minyak atsiri di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.

Limbah B3 itu dipasok dari Komplek Industri Brikat, Semarang, dan diberikan kepada perajin penyulingan minyak atsiri di Kecamatan Kedungbanteng secara cuma-cuma.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pencemaran Lingkungan Hidup, Badan Lingkungan Hidup Banyumas, Karno M Noh, Selasa (6/7/2010) mengatakan, limbah B3 itu berhasil disita dari seorang perajin penyulingan minyak atsiri di Kecamatan Kedungbanteng, yaitu Hadi.

Pasokan limbah itu diterima Hadi secara cuma-cuma dari seorang supir truk dari Semarang yang ditugaskan membuang limbah itu ke Banyumas. "Hadi tidak tahu menahu soal limbah ini. Dia hanya diberi tahu kalau limbah ini bisa dipakai untuk bahan bakar," jelasnya.

Akan tetapi setelah dicoba sebagai bahan bakar penyulingan, menurut Noh, pembakaran yang dihasilkan limbah B3 itu tak maksimal sehingga tidak digunakan. "Untungnya tak digunakan lagi, karena pembakaran dari limbah ini menghasilkan zat dioksin yang dapat mengganggu pernapasan," jelasnya.

Noh mengatakan, ada indikasi masih ada banyak limbah B3 dari Semarang yang didistribusikan ke berbagai industri kecil di Jawa Tengah untuk menekan biaya pengolahan limbah B3 yang mahal. Sesuai aturan hukum, lanjutnya, limbah itu hanya dapat dimusnahkan di tempat khusus, salah satunya di Cileungsi, Bogor, dan di PT Holcim.

"Biaya pemusnahan limbah B3 itu memang mahal. Tak heran, kalau limbah itu hanya diberikan cuma-cuma kepada perajin kecil karena biaya yang dikeluarkan jauh lebih kecil dibandingkan dimusnahkan dengan cara yang benar," jelas Noh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com