Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepentingan Parpol Jangan Sampai Masuk

Kompas.com - 29/06/2010, 10:08 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada warganya untuk mengikuti partai politik yang sesuai dengan aspirasinya, tetapi persyarikatan itu jangan sampai menjadi objek kekuatan politik.

"Meskipun warga Muhammadiyah diberi kebebasan bergabung dengan partai politik (parpol) mana pun, jangan sampai kepentingan parpol masuk ke dalam organisasi," kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Asep Purnama Bahtiar, Selasa (29/6/2010).

Menurut dia, parpol berkepentingan dengan organisasi masyarakat (ormas) karena terkait dengan upaya mengenalkan parpolnya kepada anggota organisasi. Parpol melihat anggota ormas cukup banyak sehingga mereka bermaksud untuk menjual atau mengenalkan parpolnya.

"Namun, Muhammadiyah tidak memiliki keterkaitan dengan parpol mana pun. Muhammadiyah merupakan gerakan Islam dakwah amar ma’ruf nahi munkar (mengajak mengerjakan kebaikan dan mencegah perbuatan mungkar) dan mengabdikan diri dalam pelayanan umat melalui amal usaha," katanya.

Ia mengatakan, banyak kalangan Muhammadiyah yang enggan terlibat dalam politik praktis menginginkan ormas itu tetap di jalur awal sebagai gerakan Islam dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

"Muhammadiyah mengabdikan diri dalam pelayanan umat melalui amal usaha, sehingga jika sampai masuk ke dalam politik praktis, agenda dalam melayani umat baik kesehatan, pendidikan maupun yang lain dapat terbengkalai," katanya.

Menurut dia, perhatian publik terhadap Muhammadiyah saat ini semakin bertambah. Bagi sebagian kalangan situasi menjelang suksesi kepemimpinan dalam ormas itu secara perlahan namun pasti mulai menunjukkan garis terang tentang keberpihakan kepada kandidat tertentu.

"Di kalangan masyarakat juga sering ada opini yang mengaitkan antara situasi politik dengan segala sesuatu yang terjadi pada organisasi tersebut, misalnya dalam penyelenggaraan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah apakah ada kepentingan politik atau tidak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com