JAKARTA, KOMPAS.com — Di antara 145 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan lolos seleksi tahap I atau tahap administrasi, beberapa di antaranya adalah pengacara kasus korupsi/suap.
Salah satunya adalah Raja Bonaran Situmeang, pengacara Anggodo Widjojo yang kini menjadi pesakitan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Sugeng Teguh Santoso, mantan pengacara Ary Muladi pada kasus dugaan suap pimpinan KPK.
Selain itu, ada juga Alamsyah Hanafiah, yang pernah menjadi pengacara GM Hariadi Sadono yang tersangkut kasus pengadaan outsourcing dan pengelolaan sistem manajemen pelanggan berbasis teknologi informasi PT PLN Distribusi Jatim periode 2004-2008. Pada bulan Maret silam, Hariade dituntut 10 tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor.
Selain mereka, ada pula Henry Yosodiningrat, yang namanya mencuat ketika menjadi pengacara mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.