Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Jaksa, Politisi PKS Mangkir

Kompas.com - 20/06/2010, 20:12 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah akan kembali memeriksa dua pengurus partai politik sebagai saksi terkait dugaan telah menerima aliran dana korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri di Kabupaten Karanganyar.

"Ketua DPC Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romdloni dan Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karanganyar Sri Hartono kembali kami panggil untuk menjalani pemeriksaan, Senin (21/6), setelah beberapa hari yang lalu gagal diperiksa," kata Kepala Kejati Jawa Tengah, Salman Maryadi, saat dihubungi melalui  telepon di Semarang, Minggu (20/6/2010).

Ia mengatakan, saat hendak diperiksa pada Rabu (16/6), Sri Hartono meminta izin karena harus mengikuti musyawarah nasional partainya di Jakarta, 16-20 Juni 2010.

"Sedangkan pengurus DPC PPP Romdoni mangkir dari pemanggilan tanpa alasan yang jelas," ujar Salman yang menyebutkan sedang di Jakarta.

Salman juga belum bersedia memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari parpol yang telah diperiksa sebelumnya.

Ia hanya berjanji akan menjelaskan semuanya pada Senin (21/6) usai pemeriksaan kedua pengurus parpol dari PPP dan PKS.

Ada tujuh partai yang diduga menerima aliran dana korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Totalnya ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Selain PKS dan PPP, partai lain adalah Partai Demokrat (PD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Pelopor.

Ketujuh partai itu merupakan pengusung pasangan calon bupati-wakil bupati Karanganyar Rina Iriani-Paryono pada pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat pada 2008.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com