JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfidz berpendapat, usulan peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5 persen merupakan syarat yang berat.
Sebelumnya, PT pada Pemilu 1999 lalu sebesar 2,5 persen dan meloloskan 9 partai ke Senayan. Usulan peningkatan PT masih dibahas di Komisi II DPR dalam revisi UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. "Sekarang ini terasa berat dengan 5 persen. Nanti, kita akan bicarakan sesuai dengan kondisi sekarang ini," kata Irgan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/5/2010).
Alasan penyederhanaan partai politik, menurutnya, tidak memerhatikan atmosfer politik saat ini. "Kalau sekarang banyak partai, memang atmosfer politiknya begitu. Tidak bisa didominasi satu atau dua partai," ujarnya.
PPP sendiri pada Pemilu 2009 lalu memperoleh 5,6 persen suara. Jika peningkatan PT itu disetujui, dengan partai yang ada saat ini, kemungkinan pada Pemilu 2014 mendatang hanya meloloskan enam partai, yaitu Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Itu pun dengan catatan perolehan suaranya tidak jauh dari Pemilu 2009 lalu.
"Tetapi, peningkatan PT itu akan mengurung atau menegasikan partai yang mendapatkan suara di bawah 5 persen. Pasti akan ada kelompok atau komponen yang tidak terwakili dan mengganggu stabilitas," kata dia.
Idealnya, menurut Irgan, PT berada di kisaran 2,5 hingga 3 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.