Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edan, Koruptor Kok Nyaman di Penjara?

Kompas.com - 06/05/2010, 20:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menilai, pengadaan penjara khusus bagi pelaku tindak pidana korupsi mengada-ada.

"Koruptor dimasukkan penjara yang lebih nyaman, privasi lebih terjaga, ini nalarnya bagaimana? Mau apa sesungguhnya pemerintah," kata Rais Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi di Jakarta, Kamis (6/5/2010), menanggapi peresmian LP khusus bagi terpidana kasus korupsi.

Dia mengkhawatirkan dengan ditempatkan di penjara khusus dan terpisah dengan terpidana lainnya, terpidana kasus korupsi mendapatkan kenyamanan. "Nawaitu-nya apa? Cari 'proyek' bikin gedung atau apa?" kata Direktur Perhimpunan Pemberdayaan Pesantren dan Masyarakat itu.

Menurut Masdar, sudah saatnya pemerintah memikirkan secara serius, dengan didukung penelitian serta sistem penghukuman yang efektif dan efisien, daripada sekadar menambah gedung penjara.

"Harus dicari betul bentuk penghukuman yang betul-betul menimbulkan efek jera sekaligus membuat terpidana bisa berubah menjadi manusia yang lebih baik," katanya.

Khusus terpidana korupsi, Masdar memberikan usulan. "Yang paling ditakuti koruptor itu kan kalau hartanya hilang. Jadi, negara harus menyita sebanyak mungkin hartanya, selain juga menghukumnya secara fisik," katanya.

Untuk penghukuman fisik, menurut Masdar, juga harus mulai dipikirkan soal kewajiban kerja sosial bagi terpidana. "Ini lebih manusiawi. Secara psikologis, ini juga lebih sehat. Negara dan masyarakat bisa memperoleh manfaat," katanya.

Menurutnya, model penghukuman konvensional saat ini gagal membuat pelaku jera, apalagi menjadikannya lebih baik.

"Pembangunan gedung-gedung penjara baru hanya akan melipatgandakan kegagalan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM meresmikan rumah tahanan klas I khusus Tindak Pidana Korupsi pertama di Indonesia, yaitu di Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Peresmian rutan khusus tersangka kasus korupsi itu menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan atau rutan di Indonesia.

Rutan Tindak Pidana Korupsi dibangun berdasarkan standar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan jumlah kamar sebanyak 64 unit dan berkapasitas 256 orang.

Bangunan Rumah Tahanan Tipikor terbagi atas tiga lantai. Di lantai satu terdapat 16 kamar yang dihuni satu tahanan untuk satu kamar bagi tahanan yang sakit atau tua.

Adapun lantai dua dan tiga terdiri dari 12 kamar. Satu kamar di setiap lantai diperuntukkan bagi lima orang tahanan. Setiap ruangan memiliki luas 7 x 5 meter persegi pada lantai dua dan tiga, sedangkan lantai satu 3 x 6 meter.

Fasilitas lainnya adalah ruangan tambahan sekitar 25 persen dari luas ruangan untuk musala dan ruang baca. Adapun di luar kamar tersedia ruangan untuk olahraga dan menonton televisi.

Kualitas bangunan Rutan Tipikor itu memiliki ketebalan tembok sebesar 20 sentimeter, cat tembok antibahan, ketebalan besi tralis mencapai 22 milimeter, dan jarak antarpos jaga sekitar 10 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com