JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana kenaikan tarif dasar listrik sebesar 15 persen pada Juli 2010 menuai pro dan kontra. Komisi VII DPR pun mengusulkan agar kenaikan TDL dilakukan pascalebaran.
Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) J Purwono memperhitungkan, jika usulan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) ditunda hingga Lebaran usai, kenaikan TDL bisa melonjak hingga 20 persen.
"Untuk menutupnya (penundaan kenaikan TDL), yang 15 persennya ditambahin jadi 20 persen atau lebih," ujarnya di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/4/2010).
Opsi lainnya, pemerintah bisa menutupi penundaan kenaikan TDL hingga seusai Lebaran dengan tambahan subsidi sekitar Rp 3,6 triliun dalam RAPBN-P 2010 yang kini dianggarkan sebesar Rp 54,5 triliun. Angka tersebut merupakan hasil perhitungan penambahan subsidi sebesar Rp 1,2 triliun setiap bulannya.
"Kalau dinaikkan Juli, pengurangan subsidi Rp 7,3 triliun dari kenaikan itu. Itu selama enam bulan. Kalau tunda, per bulannya Rp 1,2 triliun," katanya.
Dia mengakui, keputusan mengenai besaran kenaikan TDL dan pemberlakuannya, pihaknya menyerahkan kepada DPR.
"Jadi naik atau tidaknya dan kalau jadi kapan dimulai dan berapa persen kenaikannya, itu nanti tergantung dari rapat dengan DPR," tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.