JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter spesialis saraf yang juga merupakan dokter pribadi Nunun Nurbaeti, dr Andreas Harry, Sps, mempertaruhkan izin praktiknya jika analisisnya bersama tim dokter pendamping terhadap Nunun salah. Harry tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim dokter guna melakukan pembandingan analisis terhadap Nunun.
Menurut Harry, penyakit yang diderita Nunun tidak mudah disembuhkan. "Ini amnesia yang disebabkan oleh stroke karena faktor yang disebabkan oleh famili. Nenek dan ibunya juga pernah seperti ini, pikun. Kalau amnesia karena metabolik, seperti kurang (vitamin) B12 atau kecelakaan, yakin bisa baik," katanya saat mendampingi mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun di Jakarta, Senin (13/4/2010).
Adang adalah suami Nunun Nurbaeti. Nunun adalah seorang pengusaha. Namanya disebut-sebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai pihak yang memberikan cek perjalanan kepada anggota DPR senilai Rp 24 miliar dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.
Harry memberi surat keterangan kepada Pengadilan Tipikor bahwa Nunun tidak bisa dihadirkan di persidangan karena menderita amnesia. Saat ini Nunun tengah berobat di Singapura.
Menurut Harry, karena penyakitnya, Nunun tidak bisa berada dalam kondisi stres. Jika stres, penyakit amnesia yang dideritanya bisa menjadi demensia. "Siapa yang bisa menjamin dia di pengadilan tidak kolaps," ujar Harry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.