Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gayus, Bapepam-LK Enggan Berkomentar

Kompas.com - 08/04/2010, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) enggan menanggapi rumor yang beredar terkait anak usaha PT Bumi Resources Tbk, yakni Kaltim Prima Coal atau KPC, yang ikut menyuntikkan dana kepada Gayus Tambunan.

"Saya belum dapat info tersebut, jadi saya belum berkomentar," ujar Kepala Biro PKP Sektor Rill Anis Baridwan saat ditemui di sela-sela "Forum on Strengthening the Integrity of Indonesia's Capital Markets" di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Menurut dia, pihaknya baru mengetahui soal kabar yang tengah beredar itu dari pemberitaan di media massa. "Iya, saya kemarin lihat (di berita), katanya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga belum tahu tentang kasus (PT Bumi Resources dan KPC) ini. Nanti kami lihat, tetapi belum berkomentar tentang itu dulu," ujar Anis.

Sebagai informasi, KPC disebut-sebut ikut menyetor dana kepada Gayus menyusul terungkapnya kasus keterlibatan mantan pegawai pajak golongan IIIA ini sebagai makelar kasus. KPC juga pernah disebut sebagai salah satu perusahaan dari 100 daftar perusahaan penunggak pajak yang pernah dibeberkan Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo di hadapan DPR, beberapa waktu lalu.

Otoritas BEI juga menyatakan belum mendengar kabar soal itu. Sebagaimana diketahui, BEI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menjadi target pengawasan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum karena besarnya potensi penyimpangan di kedua tempat itu yang belum tersentuh selama ini.

Direktur Utama BEI Ito Warsito justru mempertanyakan target pengawasan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang akan memeriksa BEI tersebut.

"Saya bingung rencana memeriksa mafia hukum di sini (BEI). Memang ada apa di pasar modal? Bisa dilihat apa, secara elektronik kan sudah ada dalam keterbukaan informasi," kata Ito.

Dia mengatakan, dia tidak bermaksud menutupi laporan beberapa emiten yang tercatat di bursa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com