Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerahan SPT Tahunan Naik 29,75 Persen

Kompas.com - 03/04/2010, 04:18 WIB

Jakarta, Kompas - Penyerahan surat pemberitahuan tahunan Pajak Penghasilan sampai batas akhir tanggal 31 Maret 2010 mencapai 5.910.629 SPT. Jumlah itu naik 29,75 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 4.555.274 SPT.

Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo di Jakarta, Kamis (1/4). Penerimaan surat pemberitahuan tahunan Pajak Penghasilan (SPT tahunan PPh) itu diperkirakan akan bertambah karena banyak kantor di daerah yang masih dalam proses penghitungan SPT.

”Semula kami agak mengkhawatirkan kondisi penerimaan SPT tahunan PPh dengan adanya kasus Gayus Tambunan. Ternyata dampaknya positif, tidak terjadi apa yang diperkirakan. Animo masyarakat meningkat,” ujar Tjiptardjo.

Mulai tahun 2010, diterapkan pengambilan sendiri formulir SPT tahunan PPh oleh wajib pajak. Namun, penyampaian SPT dapat dilakukan dengan beberapa cara, yakni langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP), melalui pos, dan melalui drop box di tempat-tempat strategis sehingga mengurangi antrean.

Wajib pajak perorangan masih dimungkinkan menyampaikan SPT tahunan PPh setelah 31 Maret 2010, tetapi dikenakan denda Rp 100.000. Adapun batas waktu bagi wajib pajak badan untuk menyampaikan SPT tahunan PPh badan tanggal 31 April 2010.

Tjiptardjo mengemukakan, pemerintah memberikan fasilitas pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah dibayar atas pembelian barang kena pajak di Indonesia.

Fasilitas itu berlaku bagi turis asing yang melancong ke Indonesia yang membeli barang-barang kena pajak.

Fasilitas pengembalian PPN berlaku untuk pembelian barang kena pajak dengan harga minimal sebesar Rp 5 juta di luar PPN untuk produk barang boleh lebih dari satu, dengan nilai PPN dibayarkan minimal Rp 500.000 yang tercantum dalam faktur pajak khusus.

Direktur Informasi Proses Bisnis Ditjen Pajak Robert Pakpahan menambahkan, untuk tahap awal, klaim restitusi PPN turis asing dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai, Denpasar.

Terdapat delapan toko yang siap berpartisipasi dalam pemberian fasilitas pengembalian PPN turis asing, yakni lima toko di Jakarta dan tiga toko di Bali.

Lima toko di Jakarta meliputi Pasaraya, Sarinah, Metro Pondok Indah, Metro Plaza Senayan, dan Keris Gallery di Bandara Soekarno-Hatta.

Di Bali meliputi Batik Keris Discovery Shopping Mall, UC Silver Batubulan Gianyar, dan Mayang Bali di Kuta Square. Pengembalian itu akan dibayar tunai jika nilai pajak yang dimintakan pengembalian itu di bawah Rp 5 juta. Adapun jika di atas Rp 5 juta, pengembaliannya melalui transfer rekening. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com