Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes DNA "Dulmatin" Butuh Waktu 3 Hari

Kompas.com - 09/03/2010, 21:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Brigjen Purn Dudon Satyaputra mengatakan, proses tes deoxyribonucleic acid atau DNA terhadap jenazah pria misterius yang diduga Dulmatin alias Joko Pitono, sosok di balik aksi Bom Bali 2002, akan memakan waktu tiga hari.

"Umumnya, pemeriksaan tes DNA membutuhkan waktu tiga hari, asalkan persyaratan teknis tes DNA terpenuhi, yaitu adanya data pembanding dari garis keturunan Dulmatin, baik itu orangtua maupun saudara sekandung," ujar Dudon ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2010) malam.

Menurut mantan perwira tinggi Mabes Polri ini, waktu tiga hari adalah standar waktu yang diperlukan secara internasional.

Sebelumnya, polisi juga membutuhkan waktu lebih kurang tiga hari dalam melakukan tes DNA terhadap pria misterius yang tewas dalam penyergapan polisi di Temanggung dan Jebres.

Hingga saat ini, Dulmatin dan dua jenazah lainnya masih berada di RS Polri, Jakarta Timur. Polisi masih melakukan identifikasi terhadap ketiga jenazah tersebut. Belum ada keterangan resmi kapan Polri akan melakukan tes DNA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com