Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia, 10 Nama yang Disasar PKS!

Kompas.com - 22/02/2010, 16:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyasar 10 nama yang diindikasi bertanggung jawab dalam kasus Bank Century, mulai dari proses merger hingga penggelontoran bail out Rp 6,7 triliun.

Anggota Pansus asal Fraksi PKS, Andi Rahmat mengatakan, 10 nama tersebut dianggap memikul tanggung jawab karena menjabat selama proses-proses tersebut berlangsung. Sepuluh nama yang disebut Andi patut diduga melanggar ketentuan dalam proses bail out maupun akusisi dan merger Bank Century adalah Boediono (mantan Gubernur BI), Sri Mulyani (Menteri Keuangan/Ketua KSSK), Raden Pardede (Sekretaris KSSK), Firdaus Djaelani (Direktur Eksekutif LPS), Rudjito (Komisaris LPS).

Selanjutnya Siti Ch Fadjriah (Deputi Gubernur BI bidang Pengawasan), Budi Mulya (Deputi Gubernur BI bidang pengelolaan moneter), Aulia Pohan (mantan Deputi Gubernur BI), Miranda Goeltom (mantan Deputi Gubernur Senior), dan (Sabar Anton Tarihoran (mantan Direktur Pengawasan I).

"Itu 10 dari 30 nama yang diperiksa. Kesemuanya patut diduga melakukan pelanggaran, karena posisinya ada disitu. Karena namanya pelanggaran, maka harus ada yang bertanggung jawab," kata Andi, Senin (22/2/2010), di Gedung DPR, Jakarta.

Ia mengatakan, kesimpulan akhir Pansus harus menyebutkan nama. "Tidak boleh Pansus tidak menyebut nama," kata anggota Komisi XI DPR ini.

Kesalahan-kesalahan yang dirumuskan PKS diantaranya kesalahan administrasi, adanya tindak pidana money laundering, tindak pidana perbankan dan tindak pidana umum.

Mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses aliran dana, Andi menyatakan, hasil pemeriksaan Pansus menunjukkan ada indikasi ke arah sana. "Walaupun untuk aliran dana, tidak sekuat bagian lain. Untuk aliran dana ini banyak pintu yang belum terbuka. Tapi kami sudah mencium bau tindak pidana korupsi lah," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com