Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juliana: Prita dan Saya Korban Malapraktik dan Mafia Hukum

Kompas.com - 10/12/2009, 07:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juliana Dharmadi, ibunda Jared Christophel, angkat bicara saat mengetahui bahwa Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera bersedia menarik gugatan perdata terhadap Prita Mulyasari. Ia mengaku apriori dengan rumah sakit tersebut dan menganggap pencabutan gugatan perdata bukan hal yang tulus.

"Pada dasarnya kami sama-sama korban. Kenapa hal tersebut dikatakan ketika Prita sudah siap membayar denda? Omni hanya gengsi dan malu menerima uang receh dari rakyat. Kalau Omni memang punya nurani, tuntutan pidananya juga harus dicabut," ujarnya kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (9/12) malam.

Ia merasa tidak hanya korban malapraktik, tetapi juga menengarai bahwa Prita menjadi korban mafia hukum seperti juga yang dialaminya. Hanya yang membedakan, Prita sebagai pihak tergugat, sedangkan dirinya sebagai pihak penggugat Omni.

"Kenapa polisi dan jaksa begitu cepat menyeret Prita ke pengadilan, sementara kasus saya di-pending-pending, malah dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti," ujar Juliana. Ia mengaku, penyidik kepolisian tidak adil karena merasa bukti-bukti yang diajukannya sudah sangat kuat menunjukkan bahwa terjadi malapraktik yang menyebabkan anaknya mengalami kebutaan.

Juliana mengatakan, surat tersebut berasal dari tim dokter sebuah rumah sakit besar di Australia yang kini merawat Jared. Surat tersebut resmi dan bahkan ada cap dari Konjen KBRI di Australia. Surat tersebut juga sudah diterjemahkan melalui penerjemah tersumpah.

Ia tidak mau mengatakan terjadi kolusi antara Omni dan aparat hukum, tetapi ia merasa ada indikasi tersebut. Sebab, ia mengaku berkali-kali ditawari sejumlah uang oleh Omni untuk menghentikan tuntutannya.

"Omni menawarkan dari Rp 500 juta sampai Rp 1,5 miliar melalui pengacara saya, OC Kaligis. Namun, saya tolak," ujar Juliana. Sebab, yang dinginkannya adalah permintaan maaf dari dokter yang menangani Jared dan tanggung jawab Omni untuk menanggung kehidupan anaknya.

Dengan penawaran uang itu, Juliana dan OC menyimpulkan bahwa RS Omni diam-diam telah mengakui kesalahannya tanpa mau mengakuinya dengan terus terang. Juliana mengatakan, OC merasa "greget" karena RS Omni menuntut uang kepada Prita Mulyasari, tapi RS Omni malah menawarkan uang kepadanya. Namun, sampai saat ini kasusnya tak pernah diproses lebih lanjut.

"Dari situ kami mengambil kesimpulan something happen. Melalui kuasa hukum, OC kaligis, saya sampai mengirimkan surat kepada Kapolri dan Kabareskrim dua minggu lalu. Kalau memang tak ada dana untuk melakukan BAP di Australia, kami siap menanggung biaya perjalanan dua orang penyidik," katanya.

Juliana melanjutkan, sampai sekarang tidak ada respons terhadap surat tersebut. Merasa apriori dengan sikap kepolisian yang dinilai tidak serius menanggapi laporannya, ia pun berencana membeberkan surat keterangan yang menyatakan terjadi malapraktik terhadkeap anaknya. Bahkan, ia segera menghadirkan tim dokter yang sekarang merawat Jared untuk menjelaskan apa yang dialami Jared.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com