JOMBANG, KOMPAS.com- Keluarga besar almarhum Nurcholish Madjid, yang akrab disapa Cak Nur, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (20/11), menyerahkan soal tuntutan permohonan maaf oleh Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri kepada pihak keluarga Cak Nur di Jakarta.
"Saya kemarin sudah bicara dengan keluarga di Jakarta agar tidak terjadi conflict of interest dan sekarang terserah keluarga di Jakarta (soal sikap selanjutnya)," kata salah seorang keponakan Cak Nur, Ainul Yaqin (44). Sebelumnya pada Senin (9/11) lalu, keluarga besar Cak Nur di Jombang yang diwakili Ainul memberi kan tenggat waktu satu pekan pada Kapolri untuk memohon maaf secara terbuka pada keluarga besar Cak Nur.
Menurut Ainul yang juga menjabat sebagai Sekretaris Yayasan Wakaf Umat Sejahtera Jombang yang didirikan Cak Nur, berdasarkan hasil pertemuannya dengan keluarga besar Cak Nur di Jakarta, tetap ada kemungkinan untuk melanjutkan kasus itu pada tuntutan hukum. Pasalnya hal itu menyangkut nama baik Cak Nur dan keluarga besar Cak Nur terkait sikap Kapolri yang tak kunjung memohon maaf secara terbuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.