Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kwik Kian Gie: Talangan Century untuk Selamatkan Deposan Besar

Kompas.com - 19/11/2009, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejanggalan-kejanggalan di balik pengucuran dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun mulai dikuak. Ekonom yang juga mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie, menguraikan analisisnya.

Pandangannya itu didasarkan pada Laporan Kemajuan Pemeriksaan Investigasi terhadap Bank Century atau laporan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan ke DPR pada tanggal 26 September 2009 lalu.

Kwik mengatakan, melihat laporan sementara tersebut, langkah mem-bail out Century hanya untuk menyelamatkan deposan-deposan besar dan bukan sebagai antisipasi untuk dampak sistemik seperti yang disampaikan pemerintah. Dasar pernyataannya adalah track record Century, catatan keuangannya, dan adanya perubahan Peraturan Bank Indonesia yang dilakukan secara tiba-tiba.

Bank Century merupakan merger tiga bank, yaitu Bank CIC, Bank Danpac, dan Bank Piko. Ketiga bank ini, menurutnya, memiliki jejak rekam buruk di dunia perbankan. "Sangat aneh, jika Bank Indonesia memberikan izin merger dengan risiko bangkrut karena ketiga bank ini tidak sehat," ujar Kwik pada diskusi "Membongkar Skandal Bank Century" di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11).

Kwik juga melihat kejanggalan adanya perubahan peraturan BI yang mengatur tentang syarat kecukupan modal, dari -8 persen menjadi fleksibel di atas 0 persen. Termasuk pengucuran bertahap dana kucuran yang di awal hanya Rp 632 miliar, tiba-tiba membengkak hingga Rp 6,7 triliun.

"Jadi suntikan dana ini tidak untuk menyelamatkan bank, tapi untuk menelikung peraturan bahwa nasabah bank dijamin hanya sampai Rp 2 miliar. Bail out terhadap Century hanya supaya orang besar yang punya dana lebih dari Rp 2 miliar mendapatkan uangnya kembali dan menyelamatkan deposan-deposan besar itu," ungkapnya.

Melihat rekam jejak Bank Century, menjadi pertanyaan besar mengapa para deposan besar tersebut mau menyimpan uangnya di bank kecil milik Robert Tantular. "Ini harus ditanyakan oleh panitia angket kepada deposan-deposan itu. Persoalan Century ini menyangkut skandal besar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com