Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksi TPI Diduga Gunakan Harta Pailit

Kompas.com - 12/11/2009, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Direksi PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) diduga menggunakan harta pailit tanpa sepengetahuan kurator pailit TPI. Padahal, pascakeputusan pailit pada 14 Oktober 2009 lalu, secara otomatis Direksi kehilangan kewenangan untuk mengurus harta pailit dan kepengurusannya dilakukan oleh kurator.

Demikian disampaikan kurator pailit TPI William Eduart Daniel, di Jakarta. "Ini baru indikasi. Memang ada pergerakan dana yang keluar dan yang masuk. Tetapi seharusnya dana itu tidak boleh digunakan," ujarnya, Kamis (12/11).

Karena itu, pihaknya akan melakukan investigasi dan menunjuk Akuntan Publik Independen untuk membantu melakukan investigasi. Apabila terbukti bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan usaha TPI, maka kurator mengancam akan mengambil tindakan tegas.

William mengatakan, pihaknya akan meminta Hakim Pengawas untuk melakukan penahanan atas Direksi. "Kami akan mengajukan permintaan penahanan terhadap Direksi, paling akan ditahan 1 bulan. Tetapi prosesnya tetap lewat pengadilan," tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini menunjukkan bahwa Direktur Keuangan TPI tetap mengeluarkan sejumlah dana tanpa persetujuan kurator. Pengeluaran tersebut jumlahnya cukup signifikan pada hari dan setelah kepailitan.

Dana operasional

Menaggapi hal ini, kuasa hukum TPI Max Adrian menyayangkan sikap kurator. Sebab, katanya, industri penyiaran seperti TPI membutuhkan banyak dana setiap hari guna menggerakkan kegiatan usaha. Pasalnya, setiap hari TPI harus mengeluarkan sejumlah dana untuk membayar ke sejumlah rumah produksi, kru, serta tenaga kontrak.

"Kuratornya enggak memahami bisnis broadcast. Kan kalau untuk kegiatan usaha TPI, waktu itu kuratornya bilang silahkan. Kecuali uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Kan ini jelas uangnya digunakan untuk apa," tandas Max yang juga sebagai Juru Bicara TPI ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com