Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Talangan Century Disangsikan Cepat Kembali

Kompas.com - 11/11/2009, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya Kejaksaan Agung untuk mengembalikan dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun selambat-lambatnya November 2009 ini disangsikan sejumlah pihak. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meyakini dana talangan yang menyedot uang negara tersebut belum akan kembali dalam waktu dekat ini.

"Kami mengapresiasi jika hal itu bisa dilakukan, tetapi kami menyangsikan akan benar-benar terlaksana. Jadi kalau enggak kembali bagaimana, (Jaksa Agung) apa mau mundur," ujar Ketua YLBHI A Patra M Zen, di kantornya, Jakarta, Rabu (11/11).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan siap melakukan pengejaran aset mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dan mantan pemegang saham Bank Century Rafat Ali Rizvi dan Hesyam Al Warat yang saat ini menjadi buron. Pengejaran aset akan dilakukan hingga ke luar negeri yang jumlahnya mencapai Rp 13 triliun sehingga dapat menutupi kerugian.

Menurut Patra, Jaksa Agung seharusnya mengungkapkan larinya aliran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun dan deposan-deposan penerima dana tersebut. "Seharusnya aliran dana ini diungkap untuk mengembalikan kepercayaan publik," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com