JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk segera merespons rekomendasi yang telah diberikan oleh Tim Delapan. Langkah-langkah konkret ini diperlukan karena Presiden sendiri yang telah membentuk lembaga ini sehingga harus ada pertanggungjawaban kepada publik.
"Presiden harus segera memberikan tindakan konkret setelah menerima rekomendasi Tim Delapan. Publik pun berhak tahu. Kerja Tim ini juga untuk publik bukan hanya untuk Presiden," kata Direktur Manajerial Imparsial, Rusdi Marpaung, di Kantor Imparsial, Rabu (11/11).
Rusdi menilai, sejak diserahkannya laporan Tim Delapan, hingga kini belum ada langkah konkret Presiden SBY yang bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat terkait proses hukum terhadap dua Pimpinan KPK (nonaktif), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
"Sejauh ini belum ada langkah-langkah yang betul-betul konkret. Masyarakat pun bisa semakin tidak percaya dengan keseriusan pemerintah menangani kasus ini," ungkapnya.
Padahal, kata Rusdi, kondisi saat ini terkait kisruh lembaga penegak hukum di Indonesia bisa dikategorikan sebagai situasi darurat keadilan di mana diperlukan peran langsung Presiden untuk menghentikan polemik yang tak kunjung mereda.
"Kami mendesak Presiden SBY untuk melakukan tindakan extraordinary, meliputi pergantian pucuk pimpinan kejaksaan dan kepolisian dan evaluasi posisi strategis kedua institusi tersebut," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.