Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX DPR Dukung Karyawan TPI

Kompas.com - 02/11/2009, 22:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah karyawan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) bertemu Komisi IX (bidang ketenagakerjaan dan kesehatan) DRR RI terkait atas putusan pailit dari Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz di Gedung Nusantara 1 DPR/MPR, Senin (2/11), menghasilkan kesimpulan bahwa Komisi IX DPR sangat mendukung perjuangan sejumlah karyawan dan juga berempati atas nasib mereka.

Irgan mengemukakan, pihaknya akan memanggil sejumlah direksi TPI untuk menjelaskan persoalan tersebut dan upaya mengatasi persoalan nasib karyawan.

Selanjutnya, permasalahan ini akan dikordinasikan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX pada Rabu (4/10) mendatang.

Anggota Dewan dari Fraksi PDIP DPR, Nursuhud mengusulkan agar dibentuk tim khusus yang bertugas menyelesaikan kasus pailit TPI, khususnya persoalan nasib tenaga kerja ini sampai tuntas.

Dia mengakui, selama ini proses advokasi terkait persoalan tenaga kerja selalu gagal dan tidak adanya konsistensi dalam menyelesaikan persoalan ini. Karena itu, untuk mendukung karyawan, maka disarankan agar serikat kerja membangun langkah-langkah sistematis dengan serikat pekerja lainnya.

"Nantinya tim ini juga akan mengundang Menakertrans untuk membicarakan persoalan pekerja di TPI," katanya.

Ketua Pekerja TPI, Marah Bangun menilai, tindakan memailitkan TPI melanggar UU Ketenagakerjaan dan UU yang mengatur perselisihan hubungan industrial serta mengingkari UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU tentang Penyiaran.

"Dengan demikian yang dilanggar bukan hanya hak pekerja, tapi juga masyarakat penonton TPI berjumlah 4 juta orang dalam memperoleh informasi, pengetahuan dan hiburan," kata Marah Bangun.

TPI setiap hari memproduksi 65 berita, lima siaran rohani dan 85 hiburan. Stasiun televisi milik PT Media Nusantara Citra (MNC) itu juga sering mendapat penghargaan.

"Kami memiliki 4 juta pemirsa dan 1.083 karyawan. Jadi, tolong dalam pertimbangan putusan perkara pailit TPI ini diputus seadil-adilnya dengan mementingkan publik," katanya.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar (SPKC) TPI menemui Komisi I DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/10). Mereka meminta bantuan DPR untuk mencegah PHK massal.

Marah Bangun menjelaskan, pertemuan dengan Komisi I juga bertujuan agar DPR mengirim surat kepada hakim kasasi Makhamah Agung untuk menolak usaha memailitkan stasiun televisi yang memiliki jargon "Makin Indonesia Makin Asyik Aja" ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com