Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Solutif SBY Masih Dinantikan

Kompas.com - 31/10/2009, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyuapan yang dijeratkan pada dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, terus menuai kontroversi. Penahanan keduanya pada Kamis (29/10) oleh Polri semakin mengusik rasa keadilan publik.

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dinilai tak cukup menjawab pertanyaan besar di balik kasus keduanya, apalagi beredar rekaman yang memperkuat dugaan rekayasa kasus yang menjerat Bibit-Chandra, meskipun pihak kepolisian telah membantahnya. Anggota Komisi Hukum DPR, Gayus Lumbuun, mengatakan, paparan Presiden SBY dan Kapolri masih dalam tataran normatif.

Menurut dia, masyarakat membutuhkan langkah solutif. Aspek yuridis tak bisa menjadi pertimbangan tunggal. Ada aspek sosiologis yang menurut Gayus harus pula dipertimbangkan. "Presiden bisa melakukan langkah solutif dan tampil tidak sekadar normatif. Presiden dan Kapolri tidak bisa hanya meresponsnya secara normatif seperti yang disampaikan kemarin. Semua aspirasi masyarakat harus dijadikan pertimbangan. Bukan normatif duluan yang dikedepankan. Hukum itu untuk masyarakat," kata Gayus, Sabtu (31/10) di Jakarta.

Oleh karena itu, Gayus mencetuskan usulan pembentukan tim koneksitas oleh Presiden SBY. Tim ini dipandang akan mengikis keraguan publik akan proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian yang punya konflik kepentingan dalam kasus ini. Tim koneksitas terdiri dari penyidik Polri dan penyidik KPK. "Tim ini akan menelusuri dugaan-dugaan yang ada di balik kasus ini, dikerjakan secara bersama-sama sehingga tidak dilakukan secara sepihak oleh mereka yang juga sarat kepentingan," kata Gayus.

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko, menyatakan sepakat dengan usulan pembentukan tim. Namun, format yang diajukannya sedikit berbeda. Menurut dia, tim yang dia bentuk betul-betul independen dan diisi para tokoh berintegritas meyakinkan. "Intinya, tim ini benar-benar berisi orang-orang di luar kepentingan KPK, polisi, atau kejaksaan. Problemnya, selama ini masyarakat tidak percaya dengan Polri. Jadi, harus ditangani pihak independen," kata Danang.

Untuk itu, respons cepat dari Presiden sangat diharapkan. "Harus ada sikap dari Presiden secepat-cepatnya. Usulan ini akan segera kami sampaikan. Presiden harus turun tangan. Kalau diteruskan, tidak produktif bagi lembaga penegak hukum," ujarnya.

Staf Khusus Bidang Hukum Presiden SBY, Denny Indrayana, berjanji akan menyampaikan usulan ini kepada RI 1. Bagaimanapun juga, harus dilakukan kajian tinjauan hukum terhadap pembentukan tim tersebut. "Dalam ranah ini (pembentukan tim) memang ranah Presiden. Saya akan sampaikan karena saya punya kewajiban untuk itu," kata Denny, yang terkenal vokal menyuarakan antikorupsi sejak sebelum menjadi staf Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com