Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Penghasilan Pejabat Negara Masih Rendah

Kompas.com - 28/10/2009, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penghasilan rata-rata pejabat negara saat ini masih relatif rendah. "Penghasilan rata-rata pejabat negara masih relatif rendah. Itu apabila fasilitas yang diperoleh oleh pejabat negara dihitung dalam nilai uang," ujarnya, di Gedung Depkeu, Jakarta, Rabu (28/10). Padahal, selain gaji pokok, pejabat negara juga menerima tunjangan dan fasilitas.

Menkeu merinci, remunerasi yang berlaku saat ini salah satunya adalah gaji pokok. Kemudian, ada tunjangan termasuk di antaranya tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kehormatan, uang sidang, tunjangan komunikasi intensif, dan sebagainya yang bervariasi pada masing-masing lembaga negara. Terakhir adalah fasilitas atau benefit, yang meliputi kendaraan dinas, rumah jabatan, kesehatan, listrik dan telepon, sopir pribadi, operasional harian, bantuan BBM, pengawalan dan pelayanan pimpinan, dan sebagainya.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menkeu, terlihat perbandingan secara kualitatif sistem remunerasi di beberapa negara. Di sana terlihat bahwa penghasilan pejabat negara di Indonesia terbilang kecil. Di India, misalnya, selain gaji pokok, pejabat negara juga memperoleh fasilitas, seperti fasilitas kantor, perumahan, transportasi dan perjalanan, serta tunjangan konstituen.

Adapun di Nigeria, lanjut Menkeu, pejabat negara memperoleh tunjangan yang besar, yakni lebih dari dua kali gaji pokok termasuk perumahan. Di Australia, tunjangan yang diberikan lebih kurang sebesar gaji pokok. Dan di Kanada, pejabat negara memperoleh tunjangan lebih kurang setengah gaji pokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com