Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertijab, Anwar Nasution Titip Century ke BPK Baru

Kompas.com - 19/10/2009, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak tujuh anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2009-2014 hari Senin siang ini melakukan acara serah terima jabatan dan pisah sambut di gedung BPK.

Para anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut adalah Hasan Bisri, Hadi Purnomo, Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara, Taufiequrrahman Ruki, Muhammad Nurlif, dan Ali Masykur Musa menggantikan tujuh anggota BPK masa jabatan 2004-2009 yang telah habis masa jabatannya, yaitu Anwar Nasution, Abdullah Zainie (Alm), Imran, I Gusti Agunf Rai, Baharuddin Aritonang, Hasan Bisri, dan Irjen Pol (Purn) Udju Djuhaeri. Adapun dua anggota BPK lainnya, yakni Herman Widyananda dan Sapto Amal Damandari, kini masih menjabat hingga tahun 2012.

Pada Senin pagi, tujuh anggota BPK yang baru tersebut telah melakukan pengucapan sumpah atau janji di Istana Negara. Pengucapan sumpah atau janji tersebut dipandu Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa serta disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pejabat negara lainnya.

Kepala BPK Anwar Nasution dalam sambutannya mengatakan, selama lima tahun terakhir telah banyak yang dicapai BPK. Ini terlihat dari kinerja pemeriksaan BPK yang mendapatkan penilaian positif dari BPK Belanda. Di samping itu, dalam dua tahun terakhir, kinerja keuangan BPK juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh DPR. "Diharapkan, BPK ke depan dapat semakin memantapkan perannya dalam mendorong penegakan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara," ucapnya.

Kendati demikian, menurut Anwar, masih ada beberapa hal yang perlu dilanjutkan oleh anggota BPK periode mendatang. Hal itu seperti penyelesaian pemeriksaan atas Bank Century dan bagi hasil penjualan LNG Tangguh. Kemudian, perlu juga untuk menyusun strategi bersama antara BPK, DPR, dan pemerintah untuk menyelesaikan tiga risiko BPK, yakni pembatasan akses pemeriksaan, kelemahan pengelolaan keuangan pemerintah dan masih maraknya praktik kejahatan perbankan (fraud) dan korupsi, serta menuntaskan peraturan-peraturan BPK yang belum diselesaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com