Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPPT Operasikan Pesawat Pengintai Teroris

Kompas.com - 17/10/2009, 21:40 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com -  Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada tahun 2010 segera mengoperasikan pesawat terbang mini nir awak atau "Puna" sebagai pendukung pertahanan keamanan nasional dan pengintai teroris.
     
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman mengatakan, BPPT sudah melakukan penelitian dan berhasil mengembangkan Puna sebagai pesawat pengintai dari udara terhadap apa yang sedang terjadi di darat dan laut.

Ia mengatakan, Puna nantinya akan digunakan oleh militer dan aparat kepolisian Indonesia dalam melakukan penyusupan terhadap aktivitas di daerah rawan konflik.
 
"Puna juga melakukan pengintaian terhadap teroris yang sedang bersembunyi di lokasi yang sulit dijangkau," kata Menristek di Tangerang, Sabtu (17/10).

Pesawat Puna juga dilengkapi kamera mini untuk memotret kejadian di lapangan dan melaporkan kepada pihak terkait sebagai barang bukti.
 
Menristek mengatakan, pesawat Puna saat ini sedang dalam tahap proses pembuatan akhir dan akan dioperasikan pada tahun 2010.

"Kita ingin menunjukan pesawat Puna buatan peneliti Indonesia bisa digunakan sebagai pendukung keamanan nasional, jadi tidak harus dibeli dari luar negeri," ujar Menristek.  

Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Industri Pertahanan Keamanan BPPT, Joko Purwono menyatakan, Puna dapat mencapai ketinggian di udara hingga 120 kilometer (km).

Puna merupakan pesawat otonomos dilengkapi kamera pengintai dan tidak dikontrol melalui remote. Joko menambahkan, Puna memiliki panjang badan empat meter dan panjang sayap tujuh meter dengan jangkau ketinggian yang cukup di atas udara.

"Pesawat Puna akan diproduksi tahun depan oleh PT Dirgantara Indonesia (DI), untuk saat ini pesawat tersebut sedang dalam proses penyempurnaan," ujar Joko.

Selain itu, kata Joko BPPT juga mengembangkan dua pesawat pengintai mini tipe lain yakni pesawat Sriti seberat 10 kilogram (kg) dan pesawat pengintai yang dinamai Alap-Alap dengan berat 25 kg, untuk memantau perairan laut Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com