Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silakan Sidik "Hilangnya" Ayat Tembakau

Kompas.com - 14/10/2009, 14:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hilangnya pasal 113 ayat (2) dalam Undang-Undang Kesehatan menuai kontroversi. Mantan Ketua Komisi IX yang juga mantan Ketua Pansus RUU Kesehatan, Ribka Tjiptaning mempersilakan penyidikan hilangnya ayat mengenai tembakau itu.

"Kalau memang muncul desakan kuat, ya silakan saja disidik," kata Tjiptaning di sela-sela rapat fraksi PDIP di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/10).

Namun ia menegaskan, bahwa hilangnya ayat dua dalam pasal tersebut adalah karena kesalahan administrasi semata. Dikatakannya, saat ia membacakan draft RUU tersebut dalam rapat paripurna DPR, ayat tersebut masih ada. Hilangnya pasal tersebut terjadi semata karena kesalahan dalam pencatatan di sekretariat DPR. "Yang naik itu justru softcopy-nya. Itu karena situasi saat itu memang terburu-buru," kata dia.

Ia juga membantah jika dikatakan bahwa ada kepentingan pihak-pihak tertentu dibalik hilangnya ayat tersebut. "Ayat ini kan dari awal menarik dan banyak jadi sorotan. Sah-sah saja kalau muncul banyak dugaan. Tapi saya tegaskan ini semata-mata persoalan teknis saja," ungkapnya.

"Padahal banyak pasal dan ayat dalam UU ini yang sangat revolusioner dan membela kepentingan rakyat. Tapi kenapa itu tidak disorot," tambahnya.

Sementara mengenai wacana pemberian sanksi terhadap pihak yang melakukan kesalahan yang berakibat hilangnya ayat tersebut, Tjiptaning mengatakan hal tersebut bukan menjadi kewenangannya. "Itu urusan Setjen. Saya tidak berwenang lagi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com