Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Turun

Kompas.com - 28/09/2009, 03:01 WIB

Medan, Kompas - Korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini di wilayah Polda Sumut masih tinggi, mencapai 40 orang tewas. Meski demikian, angka itu sudah menurun dibandingkan korban tewas tahun lalu yang mencapai 65 orang.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara melaporkan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada arus mudik-balik Lebaran 2009 menurun hingga lebih dari 45 persen dibandingkan tahun lalu. Hingga hari ke-14 Operasi Ketupat Lebaran, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Polda Sumut mencapai 76 kasus, turun dibandingkan tahun lalu sebanyak 139 kasus.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Royke Lumowa, Minggu (27/9), mengatakan, penurunan jumlah kecelakaan terjadi karena ada perubahan paradigma bahwa arus mudik tidak hanya mengutamakan kelancaran, tetapi juga keselamatan.

”Di beberapa titik rawan lalu lintas disiapkan upaya perlambatan laju kendaraan,” tutur Royke.

Adapun jumlah korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 64 orang dan luka ringan 93 orang.

Tahun lalu jumlah korban luka berat 95 orang dan luka ringan 138 orang. Kecelakaan masih didominasi laju kendaraan yang berlebihan dan ugal-ugalan di jalan.

Royke menambahkan, ada 632 pengendara yang terkena tilang. Sebanyak 78 pengendara di antaranya karena memacu kecepatan melebihi batas, 172 orang tidak mengenakan helm, 133 pengendara tidak mematuhi rambu dan marka jalan, serta 111 kendaraan tidak laik jalan. Pelanggaran banyak dilakukan oleh angkutan umum dan pengendara sepeda motor.

Tahun ini Polda Sumut menurunkan 1.500 personelnya di seluruh Sumut untuk mengamankan arus balik dan arus mudik. Pada Minggu kemarin, kemacetan dan kepadatan lalu lintas terjadi di kawasan Sembahe dan Perbaungan.

Terkait dengan kriminalitas yang terjadi selama masa Lebaran, polda melaporkan terjadi 133 tindak kriminal. Di antara kasus-kasus tersebut, sebanyak 20 kasus adalah kasus pencurian, 1 kasus pembunuhan, 9 kasus narkoba, 14 kasus judi, dan 9 kasus penganiayaan berat.  (WSI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com