JAKARTA, KOMPAS.com — Selain memanggil tim kampanye nasional pasangan SBY-Boediono, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga memanggil pihak PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (PTPN) untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan dana asing dalam sumbangan dana kampanye SBY-Boediono.
Namun, menurut Anggota Bawaslu Wirdyaningsih, pihak BTPN tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Kami sudah panggil hari ini seharusnya pukul 15.30, tetapi tidak hadir," kata perempuan yang akrab disapa Nunung ini, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (29/7).
Menurutnya, hari ini BTPN mengirim surat ke Bawaslu yang menyatakan bahwa direksi pihak perusahaan terbuka tersebut tidak dapat memenuhi panggilan Bawaslu karena tengah berada di luar negeri.
Ketika ditanya apakah Bawaslu berencana akan memanggil kembali pihak BTPN, Nunung mengaku akan mengkajinya lebih lanjut. "Ini nanti kita briefing dulu," pungkas perempuan berjilbab ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.