JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden SBY-Boediono dihujani 25 pertanyaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rabu (29/7) ini, kubu pasangan yang diusung partai Demokrat itu dimintai keterangan oleh Bawaslu terkait dana kampanye yang diduga berasal dari asing.
"Ada 25 pertanyaan," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono Joko Suyanto seusai memberikan klarifikasi ke Bawaslu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (29/7).
Sebenarnya, Joko mendampingi bendahara Timkamnas SBY-Boediono, Garibaldi Boy Thohir, yang dipanggil Bawaslu. Selain itu, hadir juga tim advokasi hukum Timkamnas SBY-Boediono, Amir Syamsuddin.
Menurut Joko, 25 pertanyaan yang diberikan tersebut berupa 5 pertanyaan tentang data pribadi Boy Thohir selaku bendahara, sebanyak 15 pertanyaan yang bersifat substansi, dan 5 pertanyaan penutup.
Namun, saat ditanya soal pertanyaan apa saja yang diajukan Bawaslu, Joko enggan menyebutnya secara rinci. Menurutnya, materi yang bersifat substansi merupakan kewenangan Bawaslu.
"Materi pertanyaan nanti tanya ke Bawaslu. Tim hanya menjawab pertanyaan saja," kata pria yang mengenakan baju lengan panjang berwarna biru keunguan ini.
Tanpa memberikan keterangan lebih lanjut, Joko langsung pergi meninggalkan Kantor Bawaslu menggunakan Toyota Alphard bernopol B 8 VX berwarna hitam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.