Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Tolak Pembukaan HTI di Penyangga TNKS

Kompas.com - 29/06/2009, 19:38 WIB

JAMBI, KOMPAS - Kalangan aktivis lingkungan menolak rencana pembukaan hutan tanaman industri seluas 98.084 hektar pada tiga kawasan eks hak pemanfaatan hutan di Kabupaten Merangin dan Sarolangun, Jambi. Pasalnya, kawasan yang dicadangkan menjadi HTI (Hutan Tanaman Industri) tersebut merupakan zona penyangga konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Areal yang dicadangkan menjadi HTI antara lain eks HPH PT Sarestra II seluas 37.950 hektar, eks HPH Nusaliesh 45.550 hektar, dan eks HPH Rimba Kartika Jaya 14.548 hektar. Pengajuan HTI dilakukan PT Duta Alam Makmur.  

Penolakan terhadap rencana pembukaan HTI tersebut dilakukan oleh 18 lembaga swadaya masyarakat, seperti Walhi Jambi, Lembaga Tiga Beradik, Telapak, Fauna dan Flora Indonesia, serta Perkumpulan Hijau.

Menurut Eko Waskito, Direktur Lembaga Tiga Beradik, mereka menolak rencana pembukaan HTI , karena lokasi yang diajukan oleh perusahaan merupakan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang berabatasan langsung dengan taman. Kawasan itu juga merupakan daerah tangkapan air yang merupakan hulu daerah aliran sungai (DAS) Sungai Batanghari. Jika hutannya dieksploitasi, pihaknya khawatir, hal itu akan mengganggu ketersediaan air pada wilayah hilir.

Dua eks HPH, Saretra II dan Nusaliesh adalah zona penyangga konservasi TNKS di Kabupaten Merangin, yang selama ini menjadi identitas Pulau Sumatera karena keanekaragaman hayatinya yang sangat kaya, ujarnya, Senin (29/6).

Dilanjutkan, dalam kawasan penyangga ini terdapat banyak jenis endemik liar, seperti harimau sumatera, gajah sumatera , beruang, dan rusa. Pengajuan menjadi HTI dikhawatirkan akan mempercepat kerentanan lingkungan, serta meningkatkan konflik masyarakat dan satwa liar setempat.

Direktur Walhi Jambi Arif mengatakan, dalam eks HPH Sarestra terdapat empat desa yang selama ini telah mengelola hutan setempat sebagai hutan adat. Konversi hutan dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan ekosistem yang selama ini dijaga masyarakat.

Ia melanjutkan, kawasan sekitar TNKS kini terancam oleh pengrusakan hutan melalui konversi menjadi perkebunan dan HTI. Masyarakat sebelumnya juga telah menolak rencana pembukaan perkebunan sawit pada eks HPH Injapsin yang juga merupakan penyangga TNKS.

Keseimbangan ekosistem dalam TNKS dan kawasan penyangganya tidak hanya terancam oleh konversi hutan, namun juga oleh perambahan liar yang dilakukan para pendatang asal Bengkulu dan Sumatera Selatan. Di kawasan eks HPH Serestra dan Injapsin misalnya, perambahan hutan menjadi kebun kopi telah mencapai 10.000 hektar. Perambahan liar bahkan meluas ke TNKS hingga sekitar 500 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com