SURABAYA KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary, Jumat (26/6) di Surabaya mengatakan terdapat penambahan sekitar 25 ribu pemilih dari daftar pemilih Pemilu Presiden yang ditetapkan 31 April 2009. Namun, tidak jelas berapa jumlah pemilih untuk Pemilu Presiden saat ini.
Informasi dari petugas yang menangani DPT, ada penambahan-penambahan di berbagai provinsi sekitar 25.000."(DPT) Sudah kami tetapkan tanggal 8 Juni, tetapi saya tidak hafal berapa jumlahnya," tutur Hafiz seusai bertemu Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Surabaya.
Sejak penetapan DPT pada 31 April, ditemukan berbagai kesalahan rekapitulasi. Di Jawa Timur saja tercatat enam kabupaten/kota - Sampang, Bangkalan, Lumajang, Jombang, Sidoarjo, dan Sumenep - mengajukan perubahan jumlah pemilih. KPU Lumajang menambahkan sekitar 1900 pemilih, Jombang 1.424 orang, Sidoarjo 46 pemilih, Sumenep 106, dan Bangkalan sekitar 100. Adapun KPU Sampang mengurangi sekitar 475 pemilih.
Perubahan ini terjadi akibat adanya kesalahan rekapitulasi dan tercecernya data pemilih yang sudah diusulkan dalam daftar pemilih sementara.
Sampai 8 Juni, menurut Koordinator Divisi Pemilih KPU Jatim Andry Dewanto, jumlah pemilih Jatim menjadi 29.768.899. Jumlah ini 3.656 lebih bes ar ketimbang jumlah pemilih yang ditetapkan KPU Jatim pada 30 Juni, yakni 29.765.243.
Selain itu, KPU Tuban memasukkan data 86 pemilih yang tertinggal menggantikan pemilih yang meninggal dan ganda. Dengan demikian, ada perubahan daftar pemilih tetap tanpa mengubah jumlah pemilih.
Mengenai penambahan dan perubahan ini, Hafiz mengatakan dibolehkan asalkan atas rekomendasi Panwaslu setempat sampai 8 Juni. Setelah itu, tidak ada lagi penambahan atau perubahan DPT. Bila ada data ganda atau pemilih yang sudah men inggal, petugas bisa menandai dan mencoret hak pilihnya. Namun, hal ini tidak mengubah jumlah DPT.
KPU telah menetapkan DPT pada 8 Juni 2009. Jadi sejak saat itu DPT sudah final. Ini sesuai dengan undang-undang, ucapnya.
Menurut Hafiz, munculnya sejum lah kesalahan pendataan DPT dapat disebabkan dua hal, yaitu lemahnya pendataan di lapangan atau kurangnya kepedulian masyarakat terhadap pencantuman diri mereka dalam DPT.
"Kami telah mengumumkan pendaftaran DPT di running text dua televisi swasta selama 24 jam nonstop selama sebulan. Selain keaktifan KPU, masyarakat juga harus aktif," tambah Hafiz.