Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Kampanye Dipindah, Pendukung Mega-Pro Kecewa

Kompas.com - 19/06/2009, 20:04 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subiyanto yang sedang berkampanye di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/6), kecewa. Pasalnya, kampanye massa yang tergabung dalam Posko Gotong Royong Jateng tersebut dipindahkan lokasinya karena terganjal aturan.

Pemindahan lokasi kampanye simpatik tersebut hanya berjarak sekitar 400 meter dari bundaran air mancur Jalan Pahlawan menuju lapangan Simpang Lima. Kampanye yang dilakukan berupa penyebaran pin, stiker, dan selebaran berisi visi dan misi Mega-Pro kepada para pengendara sepeda motor.

Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu Kota Semarang Sri Wahyu Annaningsih mengatakan, kampanye dipindahkan karena lokasi yang digunakan tidak sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 273/54 Tahun 2009 tentang Penetapan Lokasi Kampanye dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2009 di Kota Semarang.

"Kampanye harus dipindahkan karena melanggar SK Wali Kota tersebut," ujar Anna.

Dalam SK tersebut, Jalan Pahlawan tidak termasuk sebagai lokasi yang diperbolehkan untuk kampanye. Namun, Koordinator Lapangan Kampanye Simpatik Posko Gotong Royong Jateng M Dipa Yustia Pasa mengakui, telah mendapat izin dari kepolisian untuk berkampanye di lokasi tersebut.

Sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye yang dikeluarkan Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada 18 Juni, lokasi kampanye pendukung Mega-Pro tersebut tidak dipermasalahkan.

"Kami sudah mengikuti prosedur untuk pengajuan izin kampanye. Lagipula, bentuk kampanyenya ringan, tidak akan menampilkan orasi," kata Dipa.

Ketua Panwas Jateng Abhan Misbah mengakui, lemahnya koordinasi antara Panwas dan kepolisian dapat menyebabkan kesalahpahaman di lapangan. Bukan hanya Panwas yang bertanggung jawab untuk memastikan kampanye berlangsung dengan aman dan kondusif, tetapi juga dari pihak kepolisian dan Komisi Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com