Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Cuma Raden Pardede yang Hadir

Kompas.com - 16/06/2009, 12:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan hanya Komisaris Utama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Raden Pardede yang memenuhi panggilan Bawaslu terkait keterlibatan mereka dalam tim kampanye nasional pasangan capres dan cawapres menjelang Pemilihan Presiden 2009.

Anggota Bawaslu Wirdyaningsih menyatakan sejak kemarin hingga tadi pagi, Bawaslu sudah memanggil empat orang pejabat BUMN yang tercantum dalam tim kampanye nasional pasangan capres dan cawapres, yaitu Komisaris Utama Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) Raden Pardede, Ketua Dewan Pengawas Perum Peruri Achdari, dan Komisaris PT Pertamina Umar Said yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono serta Komisaris PT Telkom Tanri Abeng yang tercantum dalam Tim Kampanye Nasioanal JK-Wiranto.

Wirdyaningsih mengatakan Adhari tidak datang dan mewakilkan kepada kuasa hukumnya. Padahal, menurut Wirdyaningsih, hal ini tidak dapat dibenarkan. Umar Said juga menyatakan tidak bisa hadir karena ada agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sementara itu, Tanri yang semula memberikan konfirmasi bisa datang pagi ini, ternyata membatalkan dengan tiba-tiba.

Tim ahli hukum Bawaslu Bambang Wijayanto mengatakan Raden Pardede sudah memberikan klarifikasi dan mengatakan bahwa beliau terdaftar sebagai tim kampanye di bagian media.

Pengakuan Raden agak mengejutkan karena ternyata Raden mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Komut PPA. "Beliau sejak tanggal 12 Juni, sudah kirim ke Menneg BUMN untuk mengundurkan diri sebagai komisaris. Sejak itu, menurut beliau, secara etik, beliau tidak lagi mengambil kebijakan seperti fungsinya," tutur Bambang dalam keterangan pers di Kantor Bawaslu, Selasa (16/6).

Surat dari Achdari yang dibawa oleh tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menyetujui dimasukkan dalam daftar tim kampanye nasional. "Pemberi kuasa (Achdari) merasa sampai saat ini tidak ada konfirmasi atas tercantumnya yang bersangkutan masuk dalam tim kampanye nasional. Achdari menyangkal sudah memberi konfirmasi dan persetujuan," tutur Bambang menirukan surat Achdari.

Achdari menduga dimasukkan namanya dalam daftar tim terkait posisi dirinya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat sehingga dimasukkan secara otomatis. Bawaslu mengaku akan mengundang kembali ketiga pejabat yang belum hadir besok. "Besok akan kami undang lagi," tutur Wirdyaningsih.

Wirdyaningsih mengaku masih ada belasan nama lain yang masuk terkait dugaan yang sama. "Namun, Bawaslu masih perlu melakukan klarifikasi sebelum memutuskan untuk memanggil," ungkap Wirdyaningsih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com