SIDOARJO, KOMPAS.com — Di sela-sela peninjauan 'kolam' lumpur panas Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, anggota DPR asal Fraksi Amanat Nasional, Drajad Wibowo, mengaku telah mengusulkan agar Wakil Presiden Jusuf Kalla mengambil langkah radikal dalam menyelesaikan masalah ganti rugi korban lumpur Lapindo.
Penyelesaian yang dimaksud meliputi masalah hukum, dan diharapkan masalah tidak berlarut-larut. Selama ini bila penyelesaiannya dengan cara biasa saja membutuhkan waktu lama. Yang rugi adalah rakyat korban Lapindo Brantas," ujar Drajad di Sidoarjo, Selasa (9/6).
Adapun lumpur panas di Sidoarjo mulai menyembur bulan Mei 2006 di lokasi pengeboran PT Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Semburan lumpur panas menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.
Hingga saat ini masalah ganti rugi pada warga yang terkena musibah belum juga selesai secara tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.