JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melakukan penetapan capres dan cawapres pada 29 Mei 2009. Penetapan tersebut akan dilakukan dalam rapat pleno tertutup.
"Penetapan capres dan cawapres dilakukan tanggal 29 Mei," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha, ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/5).
Menurut dia, ntuk pengundian nomor urut akan dilakukan pada 30 Mei mendatang. Pengundian dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU pukul 10.00. "Satu hari setelah penetapan, kami undang pasangan calon untuk pengundian nomor urut," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.